Operasional BCT Masih Berlanjut, Zulkifli :  Masih Ditanggung Kemenhub

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikppapan Zulkifli
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikppapan Zulkifli

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Hingga saat ini operasional Balikpapan City Trans (BCT) tetap berlanjut pada awal Februari ini. Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu informasi dari kementerian yang rencananya akan melakukan rapat pembahasan ulang pada pekan ini.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pengelolaan BCT saat ini masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Masih berlanjut menggunakan APBN dan menggunakan skema BTS (buy the service), jadi include pelayanan mereka,” ujar Zulkifli dihubungi media, Jumat (7/2/2025).

Pemerintah Kota Balikpapan tetap menggunakan pedoman kebijakan awal, bahwa penyerahan pada pemerintah daerah akan dilakukan Juli 2027 nanti. “Alih tanggung jawab operasional Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke daerah, kami masih pakai pedoman yg awal,” ujarnya.

Dengan begitu berkaitan dengan penganggaran oleh pemerintah kota masih pada akhir 2026 nanti untuk anggaran murni tahun 2027.

“Selain itu tahun ini memang belum ada penganggaran untuk itu (BCT). sepenuhnya masih Kemenhub. Kecuali nanti ada informasi tertulis lenih lanjut yang disampaikan pada pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara, berkaitan dengan tarif BCT, untuk kate umum akan dikenakan Rp4.500, sekolah Rp2.000, lansia Rp2.000 dan disabilitas Rp2.000. “Sebenarr ada usulan disabilitas gratis. Tapi pada kajian dikenakan Rp2.000,” katanya.

Soal tarif ini masih berproses dan nantinya apabila sudah ada Surat Keputusan (SK) maka akan diberlakukan. Sebelumnya diinformasikan pemberlakuan ini mulai dilakukan pekan ketiga Februari. “Kita tunggu saja SK-nya,” kata Zulkifli

“Namun, kami ada usulan ke wali kota agar disabilitas bisa gratis. Walau yang masuk kajian tarif disabilitas sebesar Rp 2 ribu,” ujarnya. Saat ini usulan tarif sedang menunggu proses keputusan di Kemenhub.

Rekomendasi Pemerintah Pusat

Sebab mekanismenya menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Itu harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi Kementerian Keuangan.

“Jadi kami masih menunggu kabar dari dua kementerian tersebut,” imbuhnya. Itu yang membuat layanan BCT hingga kini masih gratis.

Pembiayaannya masih menjadi tanggung jawab Kemenhub seperti saat uji coba. Pemkot Balikpapan menunggu surat keputusan resmi dari kementerian terkait.

Seperti diketahui, beberapa kementerian dan badan harus mengalami pemangkasan anggaran. Seiring penghematan APBN sesuai instruksi Presiden Prabowo.

Informasinya turut mengancam alokasi anggaran subsidi bagi transportasi massal yang dikelola Kemenhub.

“Kami hanya menunggu. Kalau ada keputusan pemberlakuan tarif secepatnya disampaikan,” tandasnya. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses