Otorita IKN Bongkar Puluhan Lapak Besi Tua dan Warung Tuak Ilegal
NUSANTARA, Inibalikpapan.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengambil tindakan tegas untuk menjaga estetika dan keamanan wilayah ibu kota baru.
Pada Kamis (15/01/2026), tim gabungan melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap 39 lokasi jual beli besi tua serta 18 warung lapo tuak ilegal yang beroperasi di kawasan IKN.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat dan komitmen pemerintah dalam menegakkan ketertiban umum di pusat pemerintahan masa depan Indonesia.
Respon Atas Aduan Masyarakat dan Pencurian Besi
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait gangguan ketentraman. Selain itu, aktivitas lapak besi tua ilegal disinyalir berkaitan erat dengan aksi pencurian besi konstruksi bangunan yang marak terjadi di area proyek IKN.
“Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan sosial serta risiko keamanan yang mengganggu kenyamanan hidup masyarakat Nusantara,” tegas Thomas dalam siaran persnya.
Operasi Gabungan yang Prosedural
Operasi ini melibatkan unsur Polsek Sepaku, Koramil, dan Satgas Mahakam Nusantara. Thomas Umbu Pati didampingi oleh Staf Khusus Keamanan Irjen Pol Edgar Diponegoro serta Direktur Trantibum Brigjen Pol Fransiscus Barung Mangera.
Sebelum dilakukan pembongkaran paksa, Otorita IKN mengeklaim telah menempuh jalur persuasif:
- 8 Januari 2026: Penyampaian surat teguran resmi kepada para pemilik bangunan.
- Proses Pembinaan: Penutupan dan penyegelan tempat usaha dilakukan dengan memberikan arahan agar mematuhi regulasi tata ruang IKN.
- Pelanggaran Izin: Seluruh bangunan yang dibongkar terbukti melanggar ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku.
IKN Milik Bersama: Imbauan Patuhi Aturan
Otorita IKN terus berupaya menjaga prinsip pembangunan kota yang hijau, indah, dan rapi. Para pelaku usaha diimbau untuk proaktif mengurus perizinan melalui saluran resmi.
Guna memudahkan masyarakat, OIKN menyediakan layanan konsultasi dan perizinan melalui:
- Kantor Resmi Otorita IKN.
- Layanan Hotline: 081150005555.
Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
BACA JUGA
