Otorita IKN Siapkan Aturan Daerah Mitra, Peluang Superhub Ekonomi di Luar Kalimantan

Otorita IKN menggelar agenda Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Kepala Otorita IKN Tentang Tata Cara Penetapan Daerah Mitra IKN di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Bersama 3, KIPP Nusantara, pada Kamis (15/1/2026)
Otorita IKN menggelar agenda Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Kepala Otorita IKN Tentang Tata Cara Penetapan Daerah Mitra IKN di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Bersama 3, KIPP Nusantara, pada Kamis (15/1/2026) / Humas Otorita IKN

NUSANTARA, Inibalikpapan.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mematangkan langkah strategis untuk menjadikan IKN sebagai lokomotif ekonomi nasional. Pada Kamis (15/1/2026), OIKN menggelar Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Kepala Otorita IKN tentang Tata Cara Penetapan Daerah Mitra IKN di KIPP Nusantara.

Langkah ini menjadi fondasi hukum penting untuk memperjelas prosedur kerja sama antarwilayah yang akan menyokong fungsi IKN sebagai superhub ekonomi sesuai mandat UU No. 21 Tahun 2023.

Perluasan Jangkauan: Daerah Mitra Tak Terbatas di Kalimantan

Satu poin krusial yang ditegaskan dalam pertemuan ini adalah perubahan definisi daerah mitra. Berdasarkan regulasi terbaru, peluang menjadi mitra strategis IKN kini terbuka lebar bagi wilayah di luar Pulau Kalimantan.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menjelaskan dua unsur utama untuk menjadi Daerah Mitra:

  1. Kawasan Strategis: Wilayah yang dibentuk secara khusus untuk pembangunan dan pengembangan superhub ekonomi.
  2. Legalitas Kerja Sama: Wajib menjalin kerja sama dengan Otorita IKN dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala (Kepka) Otorita IKN.

“Definisi di Undang-Undang No. 21 Tahun 2023 tidak lagi membatasi daerah mitra hanya di Pulau Kalimantan. Ini adalah bagian dari pembangunan superhub ekonomi yang lebih luas,” ujar Thomas.

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Konsultasi publik ini melibatkan kementerian kunci seperti Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas, serta perwakilan Pemerintah Daerah di seluruh Kalimantan Timur. Fokus utamanya adalah menyelaraskan posisi IKN dengan kepentingan pemerintah daerah sekitar.

“Mari kita menata konsep ini dengan masukan komprehensif. Kita harus berkomitmen membentuk daerah mitra yang bisa menjawab kepentingan bersama,” tambah Thomas.

Dampak Ekonomi: Pemerataan Investasi Nasional

Dengan adanya kepastian hukum mengenai Daerah Mitra, Otorita IKN menargetkan:

  • Pemerataan Pembangunan: Investasi tidak hanya berpusat di KIPP IKN, tetapi mengalir merata ke wilayah penyangga.
  • Inklusivitas: Menjamin kebijakan yang diterbitkan akuntabel dan melibatkan partisipasi publik.
  • Kepastian Hukum: Memberikan jalur birokrasi yang jelas bagi pemda yang ingin berkolaborasi dalam ekosistem ekonomi Nusantara.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses