BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan jalan trans Kalimantan dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) menuju Kalimantan Timur (Kaltim) rampung pada 2024.

“Saat ini belum semua diaspal, kami upayakan tahun 2024 jalan menuju Kaltim tembus,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan  merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo. Yakni  agar untuk membangun pusat ekonomi baru masyarakat mulai dari daerah pinggiran.

Di Kalimantan ada 10 kawasan perbatasan yang di bangun dan lima berada di Kalimantan Barat, tiga diantaranya sudah terbangun yaitu Aruk, Entikong dan Badau.

“Saya melihat ruas jalan Nanga Era-Batas Kaltim itu sudah standar nasional, lebar tujuh meter, memang belum semua aspal ada juga masih pengerasan, direncanakan hingga tahun 2024 jalan itu sudah aspal semua,” ujar Basuki

Dia menyebutkan pembangunan untuk kawasan perbatasan atau daerah pinggiran juga berupa pembangunan air bersih dan juga Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Program itu akan terus kami lanjutkan sesuai dalam rangka membangun Indonesia dari pinggiran,” ujar Basuki.

Kepala Desa Urang Lunsa Kecamatan Putussibau Selatan Thomas mengatakan dengan terbangunnya akses jalan sangat membantu masyarakat, yang sebelumnya hanya diakses menggunakan jalur sungai menuju ibu kota kabupaten.

“Sebelum ada jalan itu, kami harus menempuh perjalanan sekitar dua jam melalui jalur sungai dengan biaya kurang lebih Rp500 ribu, sekarang dengan akses jalan itu, cukup mengeluarkan Rp20 ribu saja untuk beli minyak kendaraan sepeda motor kami bisa sampai ke Putussibau,” katanya.

Ia berharap pembangunan jalan ke Kaltim bisa tembus untuk mempermudah akses transportasi darat masyarakat yang berada di perhuluan sungai Kapuas.

suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version