BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com -Kementerian Pendaya Aparatur Negar dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menggelar sosialisasi dan capaian hasil revie Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2022, di aula Kantor Pemkot Balikpapan, Selasa (30/5/2023).

Sosialisasi hari survei ini diikuti perwakilan dari 56 kabupaten kota termasuk juga peserta yang mengikuti secara daring di seluruh Kalimantan. Narasumber sosialiasasi  menghadirkan tiga pembicara yakni Junaidi Siregar, Vilda dan Rahmat dari PAN RB.

Staf Ahli wali kota Arzeadi Rachman mengatakan sosialisasi revie SKP dan FKP ini untuk lebih memantapkan hasil revie pelayanan publik di pemda di kalimantan termasuk Balikpapan pada 2022 lalu.

“semacam laporan khusus OPD atau UPP (unit pelayanan publik) yang ada di Kalimantan dihadiri selurah provinsi di Kalimantan untuk evaluasi survei SKM dan FKP,” jelas Arzaedi.

Arzaedi menyebutkan di kota Balikpapan ada 90 UPP  dari 101 jenis pelayana itu sudah tersampaikan dengan baik.

Junaidi salah narasumber dari PAN RB menjelaskan kegiatan ini  merupakan revie/feedback bagaimana keterlibatan masyarakat dilakukan dilayanan publik apakah dilakukan forum konsultasi publik atau  apakah masyarakat yang disurvei merasa puas atau tidak.

“Khusus Balikpapan dari data yang kami dapat harus dilihat tapi survei yang dilakukan 2022 cukup banyak yang melaporkan ke kami dankami apresiasi. Kita memilih tuan rumah yang tepat dan hari ini Balikpapan paling akseksibel sehingga digelar disini,” jelasnya.

Ditanya soal reward untuk pemda yang melakukan pelayanan dengan tingkat kepuasan tinggi, Junaidi mengatakan ada apreasi pelayan publik ini tiap tahun. Penilaian dilakukan secara menyeluruh di pelayanan publik  dengan angka indeks skala 0 sampai 5.

“Kalau ini belum ada reward karena ini salah satu evaluasi pelayanan publik namanya PEKTP. Ini tujuan untuk mendorong ada pelayanan publik yang lebih baik dan ini akan berkolerasi dengan skala indeks,” terang Junaidi.

Harapan bukan reward tapi yang harus diapreasi itu masyarakat bukan pemerintah, yakni masyarakat puas. Dan masyarakat harus lebih berperan serta dalam pelayanan publik.

“Pelayanan publik yang dimaksud semua bentuk pelayanan publik yang diakses masyarakat. Utama yang paling banyak diakses masyarakat seperti perizinan, disdukcapil, RSU. Diluar itu juga melayani walaupun segmentit tapi kita mendorong yang lain ikut juga melakukan sama. Jadi tidak terpusat di beberapa OPD tapi kalau bisa semuanya,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version