BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Tujuh fraksi DPRD kota Balikpapan yakni Fraksi Golkar-PBB, PDIP perjuangan, Gerindra, Hanura, Demokrat, PKS, dan Nasdem –PPP menyetujui adanya perda KSTR.

Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD mengenai pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda KSTR, Pencabutan Perda Izin Gangguan dan Perda Perusda Balikpapan, Selasa siang (27/3/2018).

Fraksi Golkar melalui juru bicara Hj Suwarni mengatakan sepakat dengan dengan perda ini. Tentunya keberadaan perda akan makin memperkuat regulasi perwali yang sudah ada. Menurutnya aturan ini juga sebagai upaya preventif bagi anak-anak, remaja dan perlindungan bagi ibu hamil dan menyusui dari para perokok.

“Pemerintah pusat termasuk pemerinta daerah memiliki kewajiban untuk menciptkan area lingkungan yang bersih tanpa asap rokok,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap dengan adanya perda ini nantinya mampu mencapai target maskimal dalam menciptkan lingkungan yang sehat dan bersih tanpa asap rokok.

“Perlu keseriusan semua pihak dan masyarakat termasuk pemahaman yang sama mengenai bahaya merokok,” ucap Wiranata Oey dalam pandangan umumnya.

Seluruh fraksi secara bergantian menyampaikan pandangannya terhadap tiga raperda itu. Rapat paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Thohari Aziz, Sabaruddin Panrecalle dan Syarifuddin Odang. Sementara Wali Kota Balikpapan dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Balikapan Sayid MN Fadli.
“Setelah pandangan umum dari seluruh fraksi-fraksi, maka rangkaian Rapat Paripurna selanjutnya adalah jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pandangan umum hari ini. Dan nanti jadwalnya akan ditentukan Badan Musyawarah DPRD,” kata Abdulloh.

Menurut Abdulloh secara umum, pandangan fraksi menyatakan setuju terhadap 3 raperda tersebut. Karena apa yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan implementasi dari pemikiran yang berkembang di DPRD Balikpapan.

“Apa yang disampaikan fraksi-fraksi, itulah impelementasi dari pemikiran DPRD Balikpapan. Dari pandangan tujuh fraksi tadi, saya mencermati mendukung semua. Pokoknya, demi kemajuan Balikpapan, demi Balikpapan yang lebih baik di masa depan, ya harus didukung,” ujarnya.

“Tujuh fraksi setuju semua sehingga nggak ada masalah. Demi kemajuan Balikpapan lebih baik masa depan. Apa saja itu harus didukung,”tandasnya.

Setelah rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi, agenda rapat paripurna akan diagendakan kembali paripurna untuk jawaban wali Kota Balikpapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

“Kan nota penjelasan (nopen) sudah, pandangan fraksi sudah. Selanjutnya jawaban wali kota terhadap pandangan fraksi, lalu pandangan akhir fraksi dan selanjutnya penetapan raperda menjadi perda,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version