BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota tahun 2017 menghasilkan beberapa rekomendasi dan catatan yang harus ditindalanjuti oleh Pemerintah Kota Balikpapan kedepannya.

Beberapa rekomendasi itu dibacakan langsung oleh Ketua Pansus LKPJ DPRD Balikpapan Ruki Suheru dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus di Ruang Paripurna DPRD Balikpapan, Rabu (30/5/2018).

Pansus menyampaikan beberapa rekomendasi diantaranya kebijakan pengelolaan keuangan daerah, bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, pengelolaan urusan pertanahan, penataan ruang dan lainnya.

“Dalam pengelolaan keuangan daerah lebih pada menitikberatkan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah agar PAD yang diperoleh setiap tahun lebih ditingkatkan. Melihat berbagai potensi pendapatan yang bisa digali,” ucapnya.

Tidak hanya menyoroti bagaimana meningkatkan PAD, bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, menurutnya pansus juga memberikan rekomendasi peningkatan SDM khususnya Aparatur negera di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

“Dalam peningkatan SDM, perlu dibuat kamus kompetensi dan instrumen jabatan yang terdiri dari manajerial, kompetensi, sosial kultural. Perlu diatur transisi untuk pegawai yang tidak siap berkompetisi,” tandas Ruki.

Ia menambahkan hasil rekomendasi dari pansus berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi kepada pemerintah kota.

“Ini sebagai bahan masukan untuk kedepannya,” imbuhnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version