Paripurna DPRD Balikpapan, Bahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD bersama dengan Pemkot Balikpapan melaksanakan paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD. Tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan dan raperda  Serta penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Senin (3/2/2025).

Dalam rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri yang didampingi unsur pimpinan serta Sekda Kota Balikpapan yang mewakil Pemkot Balikpapan.

Ketua Bappemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan, sebagai pintu gerbang IKN perlu adanya pengaturan dalam tata ruang yang bisa mengatur perumahan dan pemukiman.

“Balikpapan dengan hetrogen penduduknya sehingga dibutuhkan dalam mewujudkan kota layak huni dan industri. Sehingga perlu adanya perda yang mengatur,” ujar Andi Arif Agung.

Andi Arif menambahkan, apalagi dengan kemajuan teknologi saat ini dibutuhkan pengaturan dalam hal wawasan kebangsaan dan menuju tujuan nasional.

Dalam pancasila juga mengatur nilai-nilai kebangsaan untuk memperkuat identitas nasional dan menyatukan elemen masyarakat. Sehingga dapat mewujudka identitas nasional.

“Untuk itu dibutuhkan pembangunan SDM dengan pembanguban karakter yang mana upaya yang dilakukan dengan pemberian pemahaman sejak dini mulai dari lingkungan masyarakat dan sekolah,” ujar Andi Arif.

Selain itu, hal ini dapat diwujudkan dengan pengelolaan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman yang dapat diadaptasikan dengan pendidika  wawadan kebangsaan dan pancasila.

“Mewujudkan regulasi bagi daerah dalam menjalankan wawasan kebangsaan dan pancasila,” akunya.

“Pihaknya juga ingin pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan bisa dilaksanakan di masyarakat Balikpapan yang merupakan masyarakat hetrogen,” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses