BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-22 Masa Sidang III Tahun 2022 melalui video conference, Selasa (27/9/2022).

Adapun agendanya Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan Atas  Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dan dihadiri mewakili Pemkot Balikpapan, Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin, didampingi Staf Ahli, serta Kepala DP3AKB Balikpapan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan, Balikpapan sebagai Kota industri dan jasa harus dapat menghadirkan kondisi akan dan nyaman bagi semua warga, untuk itu harus lebih responsif dinamika yang ada dalam mengembangan potensi ketahanan keluarga.

“Oleh sebab itu, penyusunan raperda ini diperlukan karena dua alasan pertama untuk mewujudkan kota Balikpapan yang tertib, aman yang tujuannya agar mampu meminimalisasi persoalan ketertiban umum, konflik sosial, dan kasus kekerasaan khususnya pelecehan dan kekerasan seksual,” ujar Andi Aridlf Agung.

“Kedua untuk mewujudkan pembangunan manusia kota Balikpapan yang utuh, tangguh dan sejahtera yang tujuannya mampu mewujudkan aspek kesejahteraan dan mampu mewujudkab aspek peningkatan kemanusiaan,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version