Parkir Liar Mulai Diderek, MT Haryono Balikpapan Masuk Era Lalu Lintas Berbasis Teknologi
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Parkir sembarangan di Jalan MT Haryono yang selama ini bikin macet dan semrawut mulai ditertibkan. Dinas Perhubungan Kota Balikpapan bersama kepolisian menyiapkan sistem pengawasan berbasis teknologi, derek kendaraan, hingga kantong parkir baru agar arus lalu lintas lebih lancar dan tertib.
Bagi warga Balikpapan, MT Haryono bukan jalan asing. Kawasan ini padat aktivitas kantor, usaha, hingga akses utama warga. Namun, parkir liar di badan jalan kerap membuat laju kendaraan tersendat, terutama di jam sibuk pagi dan sore.
“Kadang satu mobil parkir sembarangan, dampaknya bisa panjang macetnya,” keluh seorang pengendara yang rutin melintas kawasan ini, Selasa (13/1/2026).
Masalah inilah yang menjadi latar penetapan MT Haryono sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Tidak Sekadar Teguran, Kendaraan Bisa Diderek Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan bertahap.
Mulai dari pemasangan stiker peringatan dan penggembosan ban, hingga penderekan kendaraan yang parkir melanggar aturan.
“Setelah 5 Januari, kami bersama kepolisian akan melakukan penderekan kendaraan yang melanggar jam dan lokasi parkir KTL,” ujarnya.
Langkah ini ditegaskan agar penertiban tidak lagi dianggap imbauan semata.
ATCS Berubah Jadi B-Connect, Lalu Lintas Dipantau Real Time Penataan MT Haryono juga didukung transformasi sistem pengendalian lalu lintas. Area Traffic Control System (ATCS) kini dikembangkan menjadi Balikpapan Connectivity (B-Connect).
Sistem ini dilengkapi jaringan pengawasan terintegrasi dengan kepolisian, serta pusat kendali Dishub yang telah direnovasi.
Ke depan, teknologi Artificial Intelligence (AI) akan digunakan untuk membaca pelat nomor kendaraan. Bahkan, warga bisa melacak informasi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hilang melalui Dishub.
CCTV Parkir Dipasang, Jukir dan Retribusi Dipantau
Untuk menekan parkir liar dan praktik pungutan liar, Dishub memasang enam unit CCTV khusus illegal parking di kawasan MT Haryono.
Kamera ini tidak hanya memantau kendaraan, tetapi juga aktivitas juru parkir binaan serta pencatatan retribusi secara transparan.
“Jumlah kendaraan yang parkir bisa terdata akurat, sehingga potensi kebocoran retribusi dapat ditekan,” kata Fadli.
Sebagai solusi, Dishub menggandeng Citra City sebagai kantong parkir resmi. Lokasi ini disiapkan menampung 300–500 Satuan Ruang Parkir (SRP) kendaraan roda empat.
Pola parkir roda dua akan diatur terpisah. Selain itu, dua lokasi tambahan juga disiapkan di area Bank CNBC dan kawasan Seng Merah. Rambu lalu lintas baru akan dipasang, dan Citra City akan membuka posko tetap di MT Haryono.
Kawasan MT Haryono ditetapkan sebagai KTL sejak 3 Desember 2025, bertepatan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Balikpapan dan kepolisian, yang dihadiri langsung Wali Kota Rahmad Mas’ud.
Melalui kombinasi penegakan aturan, teknologi, dan penyediaan lahan parkir, Pemkot Balikpapan menargetkan lalu lintas MT Haryono lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menjadi contoh pengelolaan lalu lintas perkotaan modern di Balikpapan.***
BACA JUGA
