BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasangan Rahmad Mas’ud – Thohari Azis telah resmi mendaftar ke KPU Kota Balikpapan untuk mengikuti pilkada pada 9 Desember 2020.  Keduanya didukung 8 partai politik pengusung.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, jika seluruh berkas lengkap dan sesuai syarat. Begitupun lulus tes kesehatan. Maka akan ditetapkan. Kemudian dilakukan pengundian dan masa kampanye.

“Waktu penetapan tetap 23 September 2020. Setelah itu dilakukan pengundian untuk penempatan di surat suara kemudian masuk masa kampanye dan seterusnya,” ujarnya

Karena itu dia meminta, agar seluruh berkas yang diserahkan sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Jika ada yang belum lengkap maka akan dikembakan. “karena itu hari ini betul-betul dipersiapkan,” ujarnya

Menurutnya,, jika hasil pemeriksaan berkas tidak lengkap, maka pasangan calon masih memiliki waktu 2 hari hingga 6 September untuk melengkap. “Kalau ditolak tidak, karena waktunya masih dari tanggal 4-6, masih ada 2 hari,” ujarnya.

“Tapi dalam hal kelengkapannya kurang maka seluruh dokumen akan dikembalikan dan prosesnya akan dimulai dari nol lagi. itu aturan yang memang sudah di normakan di KPU,”

Kata dia, selama proses pendaftaran maupun verifikasi berkas, KPU Kota Balikpapan akan  terus berkomunikasi dengan partai pengusung, “Jadi seluruh prosesi kami berhubungan dengan partai politik pengusung,” ujarnya.

Sementara Koordinator Partai Pengusung Abduloh berharap, pasangan Rahmad – Thohari yang mengantongi 40 kursi dukungan di DPRD Kota Balikpapan lolos sebagai spasangan calon peserta  pilkada tahun ini.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version