BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menertibkan pedagang yang berjualan di ruas jalan Pasar Pandansari ke dalam area parkir gedung pasar.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Aezaedi Rahman mengatakan,  mereka hanya menempati sementara area parkir. Secara inisiatif pedagang membuat tenda untuk berdagang.

“Yang kita lakukan sifatnya sementara, pemerintah tidak mungkin membiarkan mereka berjualan di tempat yang tidak layak,” ujarnya kepada awak media pada Selasa (03/08/2021).

Sebanyak 297 pedagang atau PKL yang dipindahkan ke dalam halamn parkir gedung pasar.  “Upaya ini tahap awal rencana jangka pendek pembangunan Pasar Pandasari,” ujarnya

“Rencana Oktober ini kami mulai pembangunan di area luar. Jadi para pedagang ini kami arahkan dulu ke dalam,”

Dia mengungkapkan, para pedagang kembali berjualan di ruas jalan karena sepi pembeli. Namun karena berjualan diatas fasilitas umum (fasum) maka kemudia kembali ditertibkan.

“Pemerintah kota sudah sepakat, tidak ada lagi pedagang yang di fasum dan fasos, semua sudah semangat untuk berdagang di dalam pasar,” ujarnya

Hasil koordinasi dengan para kordinator para pedagang.  Untuk retribusi, setiap harinya para pedagang akan dikenakan Rp 5 ribu. “Jika mereka tidak jualan, maka tidak kami tarik,” ujarnya

Dia menambahkan,secara bertahap jika pembangunan rampung para pedagang yang berjualan di tempat parkir akan dipindakan. Karena pembangunan tahap awal bagian depan pasar.

“Untuk awal kami akan membangun dibagian depan, alalu bergeser ke samping sesuai rencana,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version