BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bagi pedagang kaki lima (PKL) di Kota Balikpapan mungkin harus waspada. Pasalnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengusdulkan rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur soal PKL

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Balikpapan Freddy Pasaribu, karena semakin menjamurnya PKL yang berjualan di seputar fasilitas umum yang sangat menganggu ketertiban dan menyebabkan kemacetan.

Raperda tersebut kata Freddy, nantinya harus memiliki efek jera atau sanksi bagi PKL, termasuk pembeli yang justru membeli kepada pedagang liar ataupun PKL yang memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan.

“Selama ini kan kita ngak punya aturan soal PKL itu. Perlu ada perda itu termasuk usulan soal penjual dan pembeli yang pakai fasilitas umum, ” kata Freddy

“Prinsipnya kan sepanjang ada pembeli mereka tetap berjualan.  Nah kita coba kurangi atau membatasi penjual dan pembeli itu kalau beli silakan di pasar bukan dijalan itu yang kita maksud,”

Menurutnya, raperda tersebut sudah diusulkan sejak tahun 2015 dan hingga kini Satpol PP terus mendorong DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan agar memprioritaskan pembuatan perda tersebut.

Kata dia, selama ini Satpol PP kerap mengalami kesulitan dalam menertibkan PKL karena tidak ada sanksi yang membuat para pedagang jera.

“Selama ini kita pakai perda ketertiban umum dan sanksi hanya tipiring. Jelas ini tidak membuat mereka kapok,” imbuhnya.

Dia mengatakan, selama ini Satpol PP sudah mencoba membatasi ruang gerak PKL bagi mereka yang berjualan di tempat fasilitas umum. Namun hal itu tidak memberikan efek besar.

“Soalnya Satpol PP sering razia tapi tidak diindahkan. Makanya untuk menimbulkan efek jera perlu adanya Perda PKL. Sudah diusulkan sejak tahun lalu. Namun masih sekarang digodok,” kata Freddy.

Dia menambahkan, setiap bulannya Pol PP berhasil mengamankan 18 – 20 PKL liar yang berjualan di fasum. Disamping itu diamankan parkir liar yang juga memanfaatkan trotoar.

“Setiap bulannya ada 50 kasus yang disidang tapi itu untuk semua kasus, mulai dari parkir sampai PKL yang jualan di trotoar,” timpal Kepala Seksi Operasi Satpol PP Balikpapan Subardiono.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version