BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Jajaran Polresta Balikpapan mengamankan satu orang pedagang di Pasar Pandansari karena membawa senjata tajam, saat melakukan operasi Pekat Mahakam 2022 pada 4 April lalu sekitar pukul 16.30 Wita

“Saat operasi Pekat Mahakam 2022 berhasil mengamankan seorang pelaku inisial AS yang membawa senjata tajam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro dalam konfrensi pers pada Selasa (12/04/2022)

Rengga mengatakan, saat dilakukan razia, tersangka AS warga Kelurahan Baru Ulu itu diketahui menyimpan senjata tajam kenis badik. Sehingga langsung diamankan petugas dan digelandang ke kantor Polresta Balikpapan.

“Pada saat Operasi Pekat Mahakam petugas melakukan razia dekat pasar pandansari ditemukan pelaku ini membawa senjata tajam jenis badik dan tak selempang warna hitam. Saat kita geledah yang gersangkutan membawa senjata tajam,” ujarnya

“Sehingga kita amankan ke Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut. Tersangka pedagang di pasar dan alasannya menjaga diri,”

Kata dia, akan sangat berbahaya terjadi kriminalitas saat beraktifitas di pasar membawa senjata tajam. Sehingga langsung diamankan. “Apalagi aktifitas sehari-hari di pasar rawan terjadi tindak pidana kriminalitas kalau bawa senjata tajam kemana-kemana,” ujarnya

Tersangka kemudian dikenakan Undangt-undang Darirat UU Daruirat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version