BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca diterapkannya jam malam sejak Senin (07/09), dimana aktifitas hanya sampai pukul 22.00 Wita, sejumlah pelaku UMKM, cafe maupun pemusik protes kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Mereka bahkan mendatangi Wali Kota untuk menyampaikan pprotes dan keberatan  pada Selasa (08/09). Pasalnya, pembatasan jam malam membuat mereka kehilangan pendapatan. Karena rata-rata aktifitasnya hingga diatas pukul 22.00 Wita.

“Memang ada 11 pelaku UMKM ke saya, dari cafe, pemusik menyampaikan beberapa hal,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Namun Rizal mengaku, belum bisa memenuhi keinginan para pelaku UMKM  tersebut. Karena penularan covid-19 masih sangat masib.  Karena jumlah kasus positif  cukup tinggi sebanyak 2.238  kasus dan sebanyak 148 kasus meninggal.

“Tapi kita minta mereka mematuhi dulu nanti kalau sudah bagus secepatnya kita longgarkan

Jadi sementara ini jalan dulu karena kita ingin cepat-cepat supaya penularan ini gak terus naik,” ujarnya.

Meski begitu, Rizal menyatakan, memberikan toleransi hingga 30 menit sebelum untuk menutup usaha. “saya bilang ke petugas diberikan waktu untuk menyelesaikan ya ada kelonggaran 30 menit untuk persiapan penutupan,” ujarnya.

Rizal berjanji jika angka kasus covid-19 menurun, kebijakkan jam malam akan dicabut. Karena pemberlakuan jam malam juga berimbas pada dokter praktek. “Kita memahami tapi ya disesuaikan dulu ini sambil kita lihat perkembangan,” ujarnya.

Sementara rencana untuk menambah sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Rizal menuturkan, masih belum dirumuskan. “Progresif belum kita rumuskan , kalau kita lihat tingkat kepatuhannya rendah kita akan terapkan perda progresif,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version