Pelanggaran Personil Polda Kaltim Meningkat 27 Persen, 22 Personil Diberhentikan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Polda Kaltim memastikan memberikan penghargaan atau rewerd bagi anggota yang menjalankan tugas sebaik-baiknya atau prestasi namun juga akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran disiplin bahkan pemecatan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak  menyebutkan terdapat 5 anggota Polda Kaltim yang menerima penghargaan dari Kapolri.

“Tahun lalu anggota kita ada 4 yang menerima penghargaan. Selain itu Polda Kaltim berikan penghargaan kepada 120 anggota pada 2020 ini,” katanya saat rilis akhir tahun melalui daring dan luring, Selasa (29/12/2020).

Selain penghargaan, Polri juga memberikan hukuman/punisment kepada anggota yang melakukan tindak pelanggaran. Pada tahun ini ada  169 personil yang ditindak tegas. “Tahun ini naik 27 persen dibanding 2019 lalu.  Ada 22 personil diberhentikan tidak hormat, 2 perwira, 19 bintara, dan 1 tamtama,” bebernya.

Mereka yang ditindak dan diberhentikan  karena berbagai kasus dan pelanggaran. “ Bagi anggota yang melaksanakan tugas secara baik dan berprestasi diberikan penghargaan, tapi kita juga tidak segan-segan beri tidakan tegas bahkan pemecatan,”tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses