SAMARINDA, Inibalikpapan – Pelantikkan Bupati dan Wali Kota terpilih di Kaltim yang sebelumnya direncanakan pada Rabu (17/02) pekan depan, masih belum jelas.

Pasalnya, masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam negeri (Mendagri) yang hingga kini belum turun. Sementara masa tugas pejabat lama juga segera berakhir.

Ada empat kabupaten dan kota yang telah diusulkan ke Mendagri untuk segera diterbitkan SK Mendagri, setelah Pemerintah Provinsi Kaltim menerima usulan pelantikan.

Kepala Biro Humas Provinsi Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, sebenarnya ada enam daerah yang bersamaan dilakukan pelantikan, namun sementara hanya empat daerah

Ke empat daerah yang telah mengusulkan pelantikkan ke Pemerintah Provinsi dan ditindaklanjuti ke Mendagri yakni Berau, Mahakam ulu (Mahulu), Paser dan Samarinda.

Sedangkan Kutai Kertanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim) masih harus menunggu persidangan di Mahkamah Konsititusi (MK) karena hasil pilkada 2020 digugat.

“Ada enam daerah yang seharusnya dilantik bersamaan namun Kutim dan Kukar, ada gugatan di MK. Sehingga empat daerah yang sudah dipersiapkan yakni Mahulu, Samarinda, Paser dan Berau,” ujarnya dilansir dari akun resmi instagram Pemerintah Provinsi

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version