Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Balikpapan Kembali Normal Usai Libur Lebaran
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran, sejumlah Puskesmas di Kota Balikpapan mulai kembali beroperasi secara normal, salah satunya di Puskesmas Klandasan Ilir.
Meski sempat terjadi sedikit antrean, hal ini dianggap wajar karena banyak masyarakat memanfaatkan momen ini untuk melakukan kontrol kesehatan setelah libur panjang.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, saat meninjau langsung pelayanan di beberapa kantor pemerintahan dan fasilitas kesehatan, menyampaikan bahwa banyak warga yang datang ke Puskesmas mengeluhkan peningkatan tekanan darah dan kadar kolesterol, yang lazim terjadi setelah Lebaran.
“Secara umum memang ada sedikit antrean karena ini hari pertama masuk kerja. Masyarakat juga biasanya bisa kontrol saat hari libur, tapi kebanyakan memilih datang saat jam kerja,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).
Rahmad Mas’ud mengimbau warga untuk tetap rutin memeriksakan kondisi kesehatannya di fasilitas kesehatan terdekat. Terlebih, layanan BPJS saat ini sudah gratis sehingga tidak ada alasan untuk menunda pemeriksaan kesehatan.
“Kami harap masyarakat terus menjaga kesehatannya dan memanfaatkan layanan yang ada. Semoga semua segera kembali normal dan sehat,” tambahnya.
Terkait pelayanan pemerintahan, ia memastikan bahwa seluruh kantor pelayanan di Kota Balikpapan sudah kembali aktif secara penuh. Ia bersama Wakil Wali Kota dan jajaran meninjau langsung beberapa titik pelayanan publik untuk memastikan semuanya berjalan optimal.
“Kami pastikan hari ini seluruh pelayanan berjalan seperti biasa. Kepala Puskesmas dan jajarannya juga sudah hadir dan mulai bekerja kembali. Kami juga berharap tidak ada lagi pegawai yang cuti atau terlambat masuk kerja,” tegasnya.
Dengan kembalinya pelayanan secara maksimal, Pemerintah Kota Balikpapan berharap aktivitas masyarakat pasca Lebaran dapat kembali berjalan lancar, terutama dalam hal pelayanan dasar seperti kesehatan.
Sanksi Menanti ASN
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan akan meberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN). Yang tak masuk kerja pada hari pertama, Selasa (8/04/2025), bakal kena sanksi.
Hal itu disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Purnomo. Dia mengatakan, hal itu sesuai yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2019.
“Kalau yang apel tadi (pagi) semuanya hadir, tinggal kita menunggu laporan masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah), nanti OPD akan membuat laporan kehadiran hari pertama setelah cuti bersama ,” ujarnya.
Dia mengatakan, sesuia Perwali seluruh pegawai harus masuk. Karena libur lebaran atau cuti bersama cukup panjang. Sehingga harusnya sudah cukup bagi pegawai, tidak ada yang absen pada hari pertama masuk kerja.
“Kita berharap sesuai dengan Perwali itu bisa hadir 100 persen. Mudah-mudahan terpenuhi, karena sudah lama juga kita liburnya,” ujarnya.
Sanksi akan diberikan Inpenstorat, setelah melakukan analisasi dan evaluasi. Sanksi diberikan sesuai pelanggaran yang dibuat. Karenanya, pegawai harusnya sudah tahu, sehingga bagi yang mudik telah menyiapkan tiket pulang.
“Ya sesuai dengan Perwali Nomor 5 Tahun 2019 kalau ada yang melanggar tentunya nanti ada mekanisme melalui inpektorat yang akan mmberikan teguran, apakah nanti hukuman disiplin, ringan sedang atau berat,” ujarnya
“Nanti inspektorat yang akan menganalisa, apakah itu disengaja atau tidak disengaja. Tapi kalau menurut saya waktu itu sudah cukup panajang, dan pegawai itu sudah tahu Balikpapan itu masih mengunakan Perwali sehingga jauh-jauh hari dia sudah beli tiket PP, jadi tidak ada alasan untuk itu,” pungkasnya.***
BACA JUGA
