BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com– Kepemilikan Kartu Indentitas Anak (KIA) di Kota Balikpapan hingga saat ini baru mencapai 65 persen.

Padahal sesuai rencana KIA akan dipergunakan sebagai salah satu syarat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Balikpapan Tahun 2023 mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Helmi Hasbullah mengatakan, pada dasarnya pihaknya siap mendukung rencana penerapan KIA sebagai syarat PPDB.

Menurutnya, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan proses indentifikasi terhadap data anak yang sudah memiliki KIA.

Hal itu dilakukan untuk memilah data anak yang berusia di bawah 7 tahun, 7 hingga 12 tahun untuk SD dan 12 hingga 15 tahun untuk SMP.

“Tapi kan 65 persen itu harus kita bedah dulu. Yang umur sampai 7 tahun berapa, umur 7 sampai 12 berapa? Itu untuk SD ya, 12 sampai 15 untuk yang SMP berapa persen, terus yang SMA berapa?” kata Helmi ketika diwawancarai wartawan, Selasa (6/9/2022).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA di Kota Balikpapan, di antaranya bekerjasama dengan sejumlah instansi seperti Balikpapan Super Block (BSB), dengan memberikan diskon bagi yang menginap di Hotel Tjahra.

“Kita kan berharap yang SD sama yang umur 6 tahun, dan 7 yang tinggi. Ini kita melakukan identifikasi, tapi menjadi syarat PPDB itu yang kita harapkan. Pada dasarnya kita siap, ini kan masih melakukan identifikasi terus,” ujarnya.

Ia menyampaikan apabila ada anak yang belum memiliki KIA diharapkan segera melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, agar segera dibuatkan.

“Begitu ada anak yang tidak punya KIA, silahkan datang ke Capil, kita buatkan. Target tahun ini 80 persen,” tuturnya.

Sebelumnya,  Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, kedepan rencana Pemkot Balikpapan akan memberlakukan Kartu Identitas Anak (KIA), sebagai persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Kedepan rencananya KIA akan kita gunakan sebagai dasarnya PPDB. KIA ini merupakan program Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang akan disinergikan dengan program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan,” ujarnya.

Muhaimin menambahkan, program ini nantinya bertujuan untuk lebih memudahkan dalam mengetahui zonasi, umur anak dan lamanya berdomisili.

Sehingga tidak ada alasan bagi para orang tua untuk melakukan protes terhadap Disdikbud, mengenai anak-anak yang akan masuk sekolah ke tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) di Kota Balikpapan.

“Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan pada Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023 mendatang,” tegasnya.

Disdukcapil Kota Balikpapan, lanjutnya, sudah sejak lama mempunyai inovasi ini tetapi belum diterapkan secara maksimal di Kota Balikpapan. Disdukcapil sebenarnya hanya tinggal mengkoneksikan antara aplikasi Disdukcapil dengan aplikasi Disdikbud.

“Dari dulu Disdukcapil sudah menawarkan itu. Disdukcapil menyampaikan ke kita. Mudah-mudahan ini menjadi dasar anak-anak untuk melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru,” paparnya.

Dikatakannya, Polemik PPDB di Kota Balikpapan dapat teratasi dengan adanya penambahan sekolah baru. Untuk itu, saat ini Pemkot Balikpapan sedang membangun dua SMP masing-masing SMPN 24 dan SMPN 25, sehingga dengan pembangunan sekolah ini dapat mengatasi polemik pelaksanaan Peserta Didik Baru di Kota Balikpapan.

“Mudah-mudahan dengan selesai pembangunan SMPN 24 dan SMPN 25, masalah PPDB juga bisa terselesaikan,” ucapnya.

Diakuinya, penyebab terus terjadinya polemik di PPDB ini karena jumlah lulusan anak sekolah SD tidak sesuai dengan ketersediaan daya tampung di tingkat SMPN Begitu juga dengan tingkat SMP ke SMA/SMK.

“Kalau mengurangi polemik, antara jumlah kelulusan dengan jumlah data tampung minimal jangan terlalu jomplang. Memang daya tampung kita untuk Penerimaan Peserta Didik Baru masih jauh,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version