JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah berencana memberikan jaminan hari tua atau uang pensiun bagi nelayan. Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono usai mengujungi lokasi Lumbung Ikan Nasional di Maluku.

Dia mengatakan, uang pensiun untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Rencananya, pemberian jaminan hari tua untuk nelayan itu akan digulirkan lebih dulu melalui Pemerintah Provinsi

Bahkan bukan hanya uang pensiun, termasuk juga ssuransi kecelakaan maupun asuransi kesehatan. Hal itu merupakan bagian dari erlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi nelayan khususnya dalam kepemimimpinannya.

“Nelayan yang bekerja di situ harus memiliki tiga hal yang selalu saya canangkan. Nomor 1 adalah asuransi kecelakaan, nomor 2 asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua. Jadi nelayan dimulai di 3 WPP LIN ini, adalah nelayan yang memiliki pensiun di hari tuanya, saat tidak melaut lagi. Nah ini harus disiapkan,” ujar Menteri Trenggono dalam rilis nya

Menteri Trenggono juga menargetkan adanya transformasi sistem penangkapan ikan dan pengawasan terhadap kapal-kapal perikanan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Tujuannya untuk peningkatan produktivitas nelayan, menjaga kualitas produk, serta menjamin keberlanjutan populasi perikanan di laut Indonesia.

Dia juga meminta jajarannya rutin berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah. Dia menyadari pengembangan program tersebut penuh dengan tantangan sehingga perlu kerja sama semua pihak agar menghasilkan output yang maksimal.

“Itu butuh effort yang begitu panjang. Hardware dan software yang harus disiapkan supaya nanti Pak Bahlil (Kepala BKPM) bisa menjual sarana ini, dia bisa bilang kita ikannya bagus-bagus, semuanya sehat dan sarana pengolahannya bagus, silahkan investor datang melakukan industrialisasi di sini,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version