Pemerintah Diminta Awasi Ketat Legalisasi Tambang Rakyat

Sidang Paripurna DPR / suara
Sidang Paripurna DPR / suara

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari menegaskan bahwa kebijakan legalisasi tambang rakyat harus disertai pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan rakyat untuk kepentingan pribadi maupun korporasi besar.

“Pemerintah harus memastikan kebijakan ini benar-benar berpihak kepada masyarakat. Jangan sampai ada pihak nakal yang mengeksploitasi sumber daya alam dengan dalih tambang rakyat,” tegas Ratna dalam keterangan resminya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut Ratna, kebijakan legalisasi tambang rakyat merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional yang berkeadilan. Namun, tanpa pengawasan dan verifikasi yang ketat, kebijakan ini bisa menjadi celah bagi praktik curang dan perampasan hak masyarakat lokal.

“Verifikasi izin harus dijalankan secara ketat, transparan, dan bebas intervensi. Negara harus memastikan tambang rakyat dikelola benar-benar oleh rakyat, bukan perusahaan besar yang bersembunyi di balik koperasi,” ujarnya.

Potensi Tambang Rakyat: Energi dari Rakyat untuk Rakyat

Ratna menilai, ribuan sumur minyak dan tambang rakyat yang selama ini beroperasi tradisional telah terbukti menopang ekonomi pedesaan. Legalisasi melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi langkah maju agar masyarakat bisa menambang secara legal dan aman tanpa risiko kriminalisasi.

“Pertambangan rakyat bukan pelanggaran, tapi potensi besar yang harus diarahkan dengan tata kelola yang adil dan berkelanjutan,” katanya.

IPR, yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, memberi kepastian hukum bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya mineral di wilayah yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Ratna Ingatkan: Jaga Lingkungan dan Cegah Eksploitasi

Legislator dari Dapil Jawa Timur IX ini juga mengingatkan pentingnya perlindungan lingkungan dalam pelaksanaan tambang rakyat. Ia meminta pemerintah memastikan penggunaan teknologi ramah lingkungan dan mencegah pencemaran akibat aktivitas tambang.

“Tambang rakyat harus membawa manfaat, bukan kerusakan. Pemerintah perlu hadir untuk memastikan setiap aktivitas tambang tetap menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ratna menilai, jika dijalankan dengan tata kelola baik, tambang rakyat akan menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat ekonomi lokal, dan menjadi pilar transisi energi nasional yang berkeadilan.

Dorong Pemerintah Terapkan Hilirisasi dan Energi Hijau Desa

Selain menyoroti tambang rakyat, Ratna juga mengapresiasi langkah pemerintah memperluas akses energi hijau melalui program listrik desa, PLTS komunal, dan biodiesel. Menurutnya, sinergi antara tambang rakyat dan energi bersih dapat menjadi fondasi bagi ekonomi hijau Indonesia.

“Kebijakan energi yang berpihak pada rakyat dan lingkungan bukan hanya tentang produksi, tetapi juga pemerataan kesejahteraan dan keberlanjutan alam,” ujarnya.

“Kebijakan Energi Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Kapital”

Ratna menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kebijakan energi nasional harus menjadikan rakyat sebagai subjek utama, bukan objek eksploitasi.

“Dengan pengawasan yang ketat, legalisasi tambang rakyat bisa menjadi tonggak baru kemandirian energi Indonesia — energi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses