Pemerintah Fokus Program 3 Juta Rumah, Proyek Hunian Minimalis Dibatalkan

Pemerintah resmi membatalkan rencana program rumah minimalis untuk mengatasi backlog perumahan di perkotaan. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran menegaskan ini dalam Rapat Evaluasi Pendataan Pembangunan Perumahan di Balikpapan, Rabu (23/7/2025). (Foto: Samsul/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah resmi membatalkan rencana program rumah minimalis untuk mengatasi backlog perumahan di perkotaan. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran menegaskan ini dalam Rapat Evaluasi Pendataan Pembangunan Perumahan di Balikpapan, Rabu (23/7/2025).

“Usulan rumah minimalis sudah dicabut oleh Bapak Menteri. Jadi tidak ada lagi yang menjadi perdebatan,” tegas Imran.

Fokus kini tertuju pada pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah. Ini sebagai implementasi dari amanat UUD 1945 Pasal 28H tentang hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dan sehat.

“Program 3 juta rumah itu merupakan arahan dari Bapak Presiden untuk melaksanakan amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H,” jelasnya.

Program ini mencakup pembangunan rumah baru, renovasi, hingga bantuan stimulan. Skema yang pemerintah gunakan antara lain KPR subsidi, rumah gratis untuk korban bencana, dan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.

Kolaborasi adalah Kunci

Imran menekankan bahwa kesuksesan program bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah daerah, pengembang, hingga sektor perbankan dan industri bahan bangunan.

“Pemerintah pusat tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan, partisipasi dari seluruh stakeholder,” ujarnya.

Terkait data backlog perumahan nasional, pemerintah mencatat kepemilikan rumah masih tertinggal sebanyak 9,9 juta unit. Sedangkan rumah tidak layak huni mencapai 26,9 juta.

“Kami berharap dengan konfirmasi data yang kami lakukan hari ini, itu nanti kita bisa padupadankan dengan data backlog itu,” ujar Imran. “Jangan-jangan backlog justru turun dengan program-program pemerintah yang sudah dijalankan.”

Rumah Vertikal juga Prioritas

Pemerintah juga menetapkan rumah vertikal sebagai prioritas di wilayah perkotaan, mengingat tingginya harga lahan untuk pembangunan rumah tapak.

“Rumah vertikal itu juga menjadi salah satu target kita, khususnya di perkotaan, di mana tanahnya untuk bangun rumah landed sangat mahal,” kata dia.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pengembang nakal yang tidak patuh terhadap regulasi perumahan.

“Pak Menteri itu tidak segan-segan, tidak hanya memberi sanksi bahkan menghukum pengembang yang nakal,” tandas Imran, mencontohkan kasus pengembang bermasalah di Semarang yang kini masuk tahap penyidikan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses