Pemerintah Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Umrah Hanya Satu Hari

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

BALIKPAPAN, Injibalikpapan.com – Pemerintah memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan umrah hanya satu hari mulai 8 Maret 202.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian  Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM secara virtual, Senin (7/3/2022).

“Terkait dengan umrah tadi, disampaikan bahwa itu yang berpulangnya dari umrah ada positivity rate rata-rata sebesar 47 persen in dan out,”ujarnya.

“Tadi arahan presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN mulai dari besok,”

Nantinya ketentuan tersebut, akan mengacu pada Surat Edaran ( BNPB yang baru tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Covid-19

“Dengan surat edaran dari pada BNPB yang baru pengaturannya, yang tentunya apabila ditemukan positif langsung dilakukan isolasi,” ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat perkembangan terbaru kasus Covid-19 pada jamaah umrah yang pulang dari Arab Saudi.

Pada Rabu 2 Maret, jumlah kedatangannya sebanyak 157 orang, tapi yang positif 128 orang dalam entry test, angka exit test 22 orang. Angka positivity rate mencapai 95,54 persen.

Kemudian, pada Kamis 3 Maret, jumlah kedatangan sebanyak 621 orang, ada 351 yang positif Covid-19 dalam entry test. Positif dalam exit test sebanyak 33 orang dengan postivity rate 61,51 persen.

Pada Jumat, 4 Maret 2022, dari jumlah kedatangan sebanyak 725 orang, ada 274 yang positif dalam entry test, jumlah exit test belum diketahui, dengan angka postivity rate 34,07 persen.

Suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses