BALIKPAPAN, Injibalikpapan.com – Pemerintah memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan umrah hanya satu hari mulai 8 Maret 202.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM secara virtual, Senin (7/3/2022).
“Terkait dengan umrah tadi, disampaikan bahwa itu yang berpulangnya dari umrah ada positivity rate rata-rata sebesar 47 persen in dan out,”ujarnya.
“Tadi arahan presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN mulai dari besok,”
Nantinya ketentuan tersebut, akan mengacu pada Surat Edaran ( BNPB yang baru tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Covid-19
“Dengan surat edaran dari pada BNPB yang baru pengaturannya, yang tentunya apabila ditemukan positif langsung dilakukan isolasi,” ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat perkembangan terbaru kasus Covid-19 pada jamaah umrah yang pulang dari Arab Saudi.
Pada Rabu 2 Maret, jumlah kedatangannya sebanyak 157 orang, tapi yang positif 128 orang dalam entry test, angka exit test 22 orang. Angka positivity rate mencapai 95,54 persen.
Kemudian, pada Kamis 3 Maret, jumlah kedatangan sebanyak 621 orang, ada 351 yang positif Covid-19 dalam entry test. Positif dalam exit test sebanyak 33 orang dengan postivity rate 61,51 persen.
Pada Jumat, 4 Maret 2022, dari jumlah kedatangan sebanyak 725 orang, ada 274 yang positif dalam entry test, jumlah exit test belum diketahui, dengan angka postivity rate 34,07 persen.
Suara.com