Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ini Jadwal Terbarunya!

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bersama Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/3/2025) / Kementerian PANRB
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bersama Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/3/2025) / Kementerian PANRB

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sesuai jadwal terbaru, pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II rampung maksimal Oktober 2025.

Pernyataan Resmi Pemerintah

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bersama Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat. CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK dituntaskan maksimal Oktober 2025. Proses ini harus sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/Pemda) dalam memenuhi persyaratan,” ujar Prasetyo, dikutip dari laman Kementerian PANRB.

Kebijakan Strategis dalam Penataan Tenaga Non-ASN

Pemerintah menegaskan bahwa percepatan ini merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang telah berlangsung sejak 2005. Sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, seluruh tenaga honorer harus ditata ulang, dan kebijakan afirmasi 2025 menjadi yang terakhir.

“Setelah tahun ini, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.

BACA JUGA :

Lebih lanjut, Prasetyo menekankan bahwa keputusan ini telah melalui kajian mendalam dan berbagai pertimbangan. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak CASN serta memastikan bahwa pengangkatan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dukungan Presiden untuk Percepatan Pengangkatan ASN

Presiden menegaskan bahwa ASN adalah abdi negara yang bertugas memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

“Rekrutmen ASN bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan, tetapi untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik,” kata Prasetyo.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa percepatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan instansi pusat dan daerah. Semula, pengangkatan CPNS dijadwalkan Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026, namun setelah analisis lebih lanjut, pemerintah menemukan mekanisme percepatan yang lebih efektif.

“Presiden menyambut baik percepatan ini dan memberikan arahan untuk berpihak kepada rakyat serta CASN,” ujar Rini.

Tindak Lanjut bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemda

Sejalan dengan kebijakan ini, K/L/Pemda harus segera melakukan analisis dan simulasi untuk memastikan kesiapan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan CASN.

“K/L/Pemda perlu segera menyusun rencana pengangkatan CPNS dan PPPK dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan administrasi dan teknis,” tutup Rini.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses