BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com  – Pada 2021, pemerintah telah menerima klaim penanganan hingga Rp 90,2 triliun dari 1,7 juta kasus. Hingga Desember tahun kemarin, sekitar 62,68 triliun sudah dilunasi

Namun masih ada Rp 25,10 triliun klaim rumah sakit yang belum dibayarkan Pemerintah.. Hal itu karena sejumlah rumah sakit belum melengkapi dokumen klain.

“Semua akan terbayarkan apabila dokumen-dokumen sudah lengkap dan diterima semua,” ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Siti Khalimah

“Yang layak bayar akan kita bayarkan segera tapi kita sangat mengharapkan kerja sama dari rumah sakit,”

Dia  mengatakan, ada klaim Rp 2,42 triliun yang tidak dapat dibayarkan. Klaim itu terdiri dari Rp 680 miliar klaim kadaluarsa dan tidak sesuai, serta Rp1,74 triliun dispute yang tidak dapat dibayarkan.

Namun demikian ia mengingatkan agar rumah sakit segera mengajukan klaim layanan bulan Desember 2021 sebelum 28 Februari 2022.

“Sebenarnya pembayaran klaim RS itu kami tidak membedakan antara RS swasta dengan RS pemerintah,” ujarnya.

“Jadi urutan pembayaran yang Rp 25 triliun belum dibayarkan itu adalah urutannya dari email yang dikirimkan dari kita oleh BPJS.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version