BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga kini masih banyak penolakkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim. Namun Pemerintah menegaskan, hal itu sudah final.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bahkan mengatakan, pemindahan IKN tidak perlu lagi diperdebatkan. Karena menjadi keputusan bersama Pemerintah dan DPR.

Menurutnya, keputusan pemindahan (IKN sudah melalui proses panjang. Apalagi dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.  

“Pemindahan IKN sudah final. Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” tegas Moeldoko, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Berbagai aturan turunan pun disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan. Karenanya, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar Otorita IKN bisa bekerja

“Pembangunan IKN perlu dukungan, bukan perdebatan. Ini persoalan membangun kota dunia demi Indonesia Maju,” ujarnya.

Moeldoko secara tegas juga menyampaikan bahwa pemindahan IKN untuk mengakhiri persoalan ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun.

Bukan hanya itu, ia juga menyebut kalau pemindahan IKN juga menjadi jawaban atas tantangan masa depan, terutama menghadapi ancaman pemanasan global yang berdampak serius bagi lingkungan dan kondisi sosial.

“Ibu Kota Nusantara dengan konsep “smart forest city” perlu kita wujudkan agar dapat menjadi showcase untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita telah siap berubah,” ujarnya.

“Sekali lagi, mari kita berpikir tentang masa depan. Jangan sampai kita mewariskan Indonesia yang penuh bencana dan meninggalkan ketidakpedulian terhadap masa depan generasi berikutnya.”

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version