BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan, perhitungan atau penilaian lahan warga yang masuk wilayah IKN dilakukaj oleh tim appraisal independen.

“Prinsip kami di Otorita ganti untung, ganti adil,” ujar Deputi Bidang Pengendalian Badan Otorita IKN Thomas Umbu kepada awak media di Balikpapan.

Dia mengatakan, yang menentukan nilai ganti untung tersebut  melalui tim appraisal independen dengan melakukan kajian mendalam dan Badan Otorita tak terlibat

“Yang menentukan harga adalah tim merupakan tim independent yang menkaji secara baik, secara dalam dari berbagai perpektif, itulah yang menentukan harga,” ujarnya

“Jadi kami otorita sekali lagi tidak menentukan harga, tetapi kami memberikan support agar ganti rugi, ganti untung dilakukan itu memberikan rasa adil , termasuk jalan tol hari ini,”

Dia mengungkapkan, ganti unung tersebut dilakukan secara hati-hati untuk menghindari mereka yang punya kepentingan ataupun memprovokasi hingga membuat harga yang tak wajar.

“Saya bulan lalu pimpin rapat di kantor Otorita, bagaimana ganti rugi jalan tol, jangan sampai juga ada “orang yang punya kepentingan” provokasi  dan lain sebagainya yang menentukan harga yang sangat tidak wajar,” ujarnya

Dia menjelaskan, penentuan ganti untuk tersebut dengan mempertimbangkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maupun harga pasaran, termasuk lokasi.

“Ada rumus penentuan harga, misalnya ada NJOP, ada nilai pasar. NJOP orang gak mau, maunya nilai pasar kan. Nah nilai pasar itu akan dilihat bagaimana pembanding dengan lokasi,” ujarnya

“Berapa harga pasar disitu? Itu menjadi catatan-catatannya, aspek–aspek lain, yang akan menentukan berapa biaya nilai ganti rugi,”

Selain itu lanjutnya, ganti untung tidak hanya soal uang. Tapi juga bisa juga dengan relokasi, tapi tetap akan dinilai harga lahan yang direlokasi. Semuanya dikaji tim appraisal independent.

“Bicara ganti untung itu tidak selamanya dengan duit, kalau misalnya ada lain yang menjanjikan,mereka bisa bernegoisasi dengan tim aprasail, silahkan saja,” ujarnta

“Misalnya ada gak yang mau relokasi dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan sedikit bergeser keluar wilayah IKN dengan kita buat perhitungan berapa sih harga tanah disana, misalnya ada selisih duit, bisa, dapat duit bisa dapat tanah. Ini semua mekanisme yang dikaji oleh tim appraisal independent.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version