Pemerintah Terima 337 Usulan Pemekaran Daerah
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah menerima 337 usulan usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Demikian disampaikanWakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
Dia mengatakan, dari usulan ratusan pemekaran daerah itu yakni 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, 6 pemekaran daerah istimewa, dan 5 pemekaran otonomi khusus.
“Tadi pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (usulan) ya,” kata Bima dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan
Menurutnya, perlu kehati-hatian dan pertimbangan yang matang untuk pembentukan daerah otonomi baru (DOB) karena menyangkut kemampuan keuangan dan perencanaan.
“Hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita, kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi harus melibatkan banyak pihak,” ujarnya
Mantan Wali Kota Bogor itu menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah banyak menerima masukan dan usulan agar kebijakan moratorium DOB dihentikan.
“Berapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi,” ujarya.
BACA JUGA : Pemekaran Kukar
Dia menjelaskan, jika kebijakan moratorium DOB dicabut, maka pembentukan daerah dilakukan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.
Karena, banyak DOB yang justru sangat ketergantungan pada Pemerintah Pusat. Termasuk tidak berkembangan sesuai dengan target pemekaran daerah yang diharapkan
“Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal begitu. Nah ini membutuhkan kajian yang sangat matang,” ujarnya.
Padahal saat ini kata dia, pembiayaan program-program prioritas nasional tengah membutuhkan banyak anggaran, misalnya, dalam mendukung kedaulatan pangan.
“Tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan-kebijakan nasional tadi,” ujarnya
Namun, dia menggarisbawahi bahwa sejumlah daerah memang membutuhkan pemekaran karena wilayahnya yang terlalu luas.
“Jadi beberapa daerah memerlukan kajian khusus yang panjang, tapi beberapa daerah itu sudah ada kajiannya, dan sudah matang, dan tinggal diambil keputusan,” ujarnya
BACA JUGA
