BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Lima warga yang mengaku, pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan stadion Batakan Balikpapan menyambangi Kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (13/04).

Mereka mengadu, karena sejak 2006 hingga kini Pemerintah Kota Balikpapan belum melunasi tanah mereka yang digunakan untuk stadion. Kedatangan warga tersebut, diterima Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Mauluddin.

“Kami datang untuk penyelesaian pembayaran tanah kita yang  dipakai bangun stadion. Ya itu ada 18 pemilik yang dibeli dari haji Masriyah dengan luasan 1,1 hektar,” kata Purba (59) salah seorang pemilik lahan.

“Kita minta cepat diselesaikan kan ini dari 2006 lalu,” ujar Purba yang memiliki tanah  sekitar   1.290 meter,.

Mereka juga mengaku belum tahu besaran uang pengganti termasuk harga ganti per meternya.  Mereka hanya mengetahui, hitungan ganti rugi menggunakan sistem appraisal.

“Belum tahu kita tahunya katanya pakai apraisal. Katanya yang mau selesai itu ada petugas apraisal. Belum tahu permeter berapa,”katanya.

Warga lainya Munawaroh mengatakan membeli tanah pada tahun 1995 dengan harga sdaat itu  sekitar Rp2 juta perkapling.

“Kalau lahan saya 2.200 meter. Memang lahan disitu perkavling-kavling,” ujar wanita paruhbaya ini..

Munawaroh bahkan mengancam jika Pemkot Balikpapan tidak juga membayar ganti rugi lahanya, maka mereka akan membangun lahan itu.

“Kalau nggak dibayar ya kita mau bangun. Lahan ada yang sebagian sudah masuk bangunan, ada sisi parkir. Ada sebagaian belum dibangun,” tambahnya.

Mendengar itu, Maulidin mengatakan persoalan pembayaran ganti rugi lahan stadion ini bukan hanya datang dari satu kelompok ini saja tapi juga ada beberapa kelompok lahanya.

Menurutnya, penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan saat rapat dengar pendapat (RDP)  dijelaskan bahwa Pemkot Balikpapan belum mau membayar kalau tidak ada kejelasan dari BPN artinya penggantian dilakukan bagi lahan sudah clean and clear.

“Persoalan tadi mereka baru bawa data makanya kami terima dulu setelah kunker kami jadwalkan pihak PU bersama pemilik lahan pertam dan tim pembebasan yakni KDAWP, biar jelas karena kalau sekarang menuntut cepat pembayaran kami juga tidak bisa mendesak,”tukasnya.

Anggota Komisi III H Haris mengatakan persoalan berlarut-larutnya pembebasan lahan khususnya soal ganti rugi karena lahan itu sudah dalam bentuk bangunan.

“Peta bidang itu mau diukur bagaimana kalau sudah ada bangunan. Aturan begitu makanya ini jadi berlarut-larut,” tandasnya.

Karenanya lanjut dia, DPRD Balikpapan akan menggelar rapat dengan mengundang semua pihak, sehingga persoalan bisa selesai.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version