BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengajukan ijin untuk mengelola Kebun Raya Balikpapan (KRB) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Suryanto.

“Saat ini KRB masih di Kementrian Kehutanan. Namun saat ini kita sudah mengajukan peralihan pengelolaannya,” ujar Suryanto.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pun menuturkan, jika dikelola Pemerintah Kota Balikpapan akan lebih memudahkan untuk mengambil keputusan jika akan menginovasi Kebun Raya Balikpapan. Tidak harus menunggu lagi keputusan dan ijin dari Pemerintah Pusat.

“Ia kan jika kita yang kelola bisa cepat mengambil keputusannya. Seperti tadi kita MOU dengan PLN dan Universitas Airlangga kan butuh proses,” ujar Rizal Effendi.

Menurut Rizal, pengelolaan Kebun Raya Balikpapan selalu butuh inovasi agar pengunjung terus meningkat. Meski diakuinya, saat ini pengunjung maupun masyarakat Kiota Balikpapan baru bisa menikmati lokasi dan jenis tumbuhannya saja.

“Kita butuh inovasi yang baru setiap harinya agar banyak yang datang. Nah ini kan butuh kerjasama dengan semua pihak juga,” ujarnya.

“Ya semoga saja pak mentri bisa segera merealisasikan peralihan ini. Jadi kita juga enak mengelolanya yang mungkin dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version