BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan akan memusnahkan puluhan ribu KTP masyarakat yang sudah tak tak berlaku ataupun tak digunakan lagi.

Pelaksanak Tugas KepalaDinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Helmi Hasbullah mengatakan, rencananya pemusnahan KTP tersebut pada Rabu 19 Desember2018.

“Rencana kita akan musnahkan pada hari Rabu nanti setelah Uapacar Hari Nusantara dan Bela Negara di Pemkot, tadi hasil rapat jumlahnya 32.627 keping KTP untuk wilayah Balikpapan,” ujarnya

Menurutnya, 32.627 KTP yang akan dimusnahkan itu yakni sebanyak 9.183 karena perubahan data, sebanyak 4.854 pengantian KTP hilang, sebanyak 3.795 KTP rusak dan pemekaran 15.795

“Sebelumnya KTP masyarakat yang sudah dimusnahkan sebanyak 2.326 keping,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemusnahan KTP tersebut, untuk mengantisipasti agar tidak ada KTP yang tidak berlaku atau tidak digunakan lagi yang tercecer seperti yang ditemukan di Jakarta.

“Jadi kita usahakan kita lakukan pemusnahan tujuannya tidak ada yang tercecer,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version