BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mewajibkan setiap pengembang wajib membangun penampungan air hujan dimasing-masing rumah yang dibangun.

“Kedepan mungkin kita akan membuat Perwali bahwa setiap perumahan, propertu pengembang diwajibkan dia membangun penampungan air dibawah minimal 5 kubik. Ini kan baik, segera ini,” ujar Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

“Saya akan laporkan ke Pak Wali Kota, kemudian bersama dinas terkait kita akan rapatkan, kita buat itu secepatnya , karena mau tidak mau, suka tidak suka kita harus melakukan itu,”

Menurutnya, pihaknya kini membentuk Gerakan Menampung Air Hujan dan akan disosialisasikan ke masyarakat. Mengingat Kota Balikpapan kini sebagai Kota Penyangga Ibu Kota Negara (IKN), sehingga kebutuhan air besih akan meningkat.

“Inilah baiknya Kota Balikpapan, apalagi sebagai daerah penyangga nanti, kebutuhan air bersih akan meningkat ya tentunya kita buat gerakan ini,” ujarnya.

Rahmad bahkan telah menginstruksikan kepada Camat, Lurah dan intasi terkait untuk mensosialisasikan ke masyarakat terkait Gerakan Menampung Air Hujan. Karena justru di negara-negara maju juga melakukan penampung air hujan.

“Itulah tadi saya instruksikan kepada kelurahan, Camat, instansi lain untuk membuat gerakan penampungan air hujan. Di negara-negara maju itu penampungan air hujan luar biasa. Mereka banyak manfaatkan air hujan,” ujarnya.

Apalagi lanjutnya, Kota Balikpapan hampir jarang ada kemarau berkepanjangan. Sehingga sangat memungkinan untuk menampung air hujan. Karena lanjutnya, jumlah penduduk Kota Balikpapan dipastikan akan meningkat dratis.

“Kenapa kita tidak? khususnya di Balikpapan yang secara geografisnya ini hampir tidak ada kemarau, kecuali di 2015 kemarin karena elnino. Tapi stelah diliat kan paling dua bulan kemarau setelah habis itu ada hujan,” ujarnya

“Ini mengantisipasi kalau ekskalasi manusia perpindahan itu begitu cepat , karena Balikpapan sebagai daerah penyangga, salah satu ya masalah air bersih . Artinya dengan adanya gerakan sosialisasi ini kan bagus,”

Dia mengungkapkan, berdasarkan penelitian yang dilakukan Universitas Gajah Mada (UGM) air hujan ternyata sehat. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir mengkonsumsi air hujan, seperti kata orangtua dulu kerap menyebut tidak sehat.

“Kalau orangtua kita dulu kan dilarang minum air hujan katanya sakit perut. Ternyata berdasarkan hasil penelitian pembicara tadi dari UGM dia menyampaikan bhwa PH air hujan itu setelah ditampung  7,4 coba bayangkan berarti air ini sehat sekali,” ujarnya.

“Nah itu mungkin mindset yang harus kita sosialisasikan ke masyaraklat. Bahwa air hujan ini sangat bermanfaat dan itu air sehat. Living Plaza sudah menerapkan, dia penampungan dibawah.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version