BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengancam akan mensetop pembangunan apartemen Pertamina, jika kontraktor tidak transparan dalam rekrutmen tenaga kerja.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Balikpapan Tirta Dewi. Menuirut Dewi, untuk perekrutan pekerja kontraktor harus mngikuti aturan yang berlaku.

Kata Dewi Pemkot Balikpapan tidak melarang kontraktor merekrut tenaga kerja dari luar. Hanya saja harus transparan. Sehingga tidak terjadi kesenjangan dengan warga setempat.

“Kita tidak melarang pemberi kerja merekrut diluar sepanjang taat aturan. Dia harus umumkan. Apabila mereka tidak bisa penuhi perizinan maka sanksinya bisa penyetopan pekerjaan.” ujarnya.

“Misalnya datangkan dari surabaya berarti ada izin dari provinsi Jawa Timur ke Provinsi Kaltim sehingga tidak ada celah atau kecemburuan atau kesenjangan di lapangan,”

Dewi pun mengaku, telah melakukan sosialisasi, termasuk mengirimkan surat kepada kontraktor meminta penjelasan, terkait kabar banyak menggunakan pekerja luar ketimbang pekerja lokal.

Dia menepis anggapan, soal pekerja lokal kalah bersaing dengan pekerja dari luar. Namun kata Dewi, apapun alasannya, kontraktor tetap harus mengikuti aturan soal perekrutan tenaga kerja.

“Mari semua kita bangun negara ini taati aturan artinya proyek ini bukan di Balikpapan tapi Indonesia kita dukung semuanya tapi semuanya harus taat azaz baik perusahaan maupun tenaga kerjanya semuanya harus prosedur,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version