BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan berharap dengan diterapkannya sanksi  denda bagi yang melanggar protokol kesehatan  tidak memakai masker akan mampu menekan angka penularan covid-19 yang semakin meluas dan masif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarti mengatakan, kemungkinan 2 pekan kedepan baru akan terlihat dampak positif dari diberlakukannya Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan.

“Ya 2 minggu kelihatan (dampak positifnya,” ujar Andi Sri kepada awak media, Selasa (01/08)

Mulai hari ini, sejak pagi hingga petang, Pemerintah Kota Balikpapan bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menggelar razia masker. Hasilnya sebanyak 60 warga yang tidak menggunakan masker di fasilitas publik terjaring razia dan dikenakan denda.

“Ya, mudah-mudahan efektik razia masker,” ujarnya wanita yang biasa disapa dokter Dio itu.

Dia bersyukur hari ini jumlah pasien terkomfirmasi positif covid-19 turun dari hari sebelumnya. Hari ini bertambah 35 kasus baru dengan 2 kematian. Sedangkan , Senin (31/08), jumlah terkonfirmasi positif baru 50 kasus dengan 1 kematian.

“Hari ini kita turun 35 kasus, kematian 2 orang, kemarin 2 orang ya mudah-mudahan turun terus,” ujarnya lagi.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menambahkan, hingga petang tadi kini secara kumulatif sebanyak 1.849 kasus, dirawat di rumah sakit 224 kasus. Isolasi mandiri 399 kasus dan meninggal 126 kasus

“Kita masih menunggu hasil swab sebanyak 1.101 kasus,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version