BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan pengaduan di lingkungan pemerintah pada Rabu (18/10/2023).
Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli yang mewakili Wali Kota mengatakan, perbaikan pengelolan pengaduan kita lakukan agar memastikan pelayanan publik semakin cepat dan efisien, sehingga masyarakat makin dimudahkan dalam mendapatkan haknya dalam pelayanan.
“Layanan pengaduan memiliki peran penting dalam memulihakan pelayanan publik apabila terjadi tidak kepuasaan dari masyarakat, sehingga mengharuskan para pengelola layanan aduan harus profesional dalam mengendalikan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Salah satu upaya dalam pelayanan publik melalui pengutan pastisipasi masyarakat, melayani pengaduan pelayanan publik yang diatur dalam Perpres nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik sehingga diperoleh pengelolaan pelayanan publik semakin baik.
Dengan kemajuan teknologi pengelolan pengaduan pelayanan publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual, oleh karena itu Menpan RB menggunakan layanan aplikasi publik dan pengaduan layanan online rakyat sebagai aplikasi yang digunakan mengelola pelayanan publik nasional yang terintegrasi dengan daerah yang berkelanjutan dalam satu mekanisme tertentu.
Bimbingan teknis ini diharapkan dapat membantu aparatur pemerintah Kota Balikpapan dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pengaduan paublik.
“Kami berharap akan tercipta peningkatan pemahaman seluruh administrator OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan,” akunya.
Zulkifli menambahkan, di masyarakat keperluan lapor melapor ada dua, baik dimulai dari kelurahan, kecamatan. Prinsipnya ada dua yang dilaporkan masyarakat mereka melaporkan kinerja atau prilaku tentang aparatur yang melayani kepada atasan pimpinan.
“Kalau sekarang masyarakat dengan mudah bisa langsung mengadu pelayanan ke pimpinannya langsung,” akunya.
“Sehingga mereka tidak melapor ke tempat pelaporan tapi menggunakan media sosial,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi data pada 4-5 Oktober 2023. Kegiatan ini melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pembina data dan Bappeda Litbang Kota Balikpapan selaku forum data.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan, Aditya Eka Wicaksana mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengecek apakah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pendukung sudah mengirimkan data dan sesuai daftar data yang sudah disebarkan melalui forum data.
“Ini sekaligus dilakukan guna mengecek, apakah data sudah sesuai format standar data yang disampaikan Diskominfo selain wali data,” bebernya Selasa (10/10/2023).
Sejauh ini, untuk daftar data di 2022 harusnya sudah rilis dan bertambah. Namun ada OPD yang belum mengirimkan.
Data yang disampaikan oleh OPD merupakan data yang akan dipublikasikan dalam Portal Satu Data. Bahwasanya Kota Balikpapan sebagai kota yang mendukung keterbukaan informasi.
“Data di Portal Satu Data akan terintegrasi dengan Satu Data Indonesia,” imbuhnya.
Ditambahkan Kasi Data dan Statistik Diskominfo Balikpapan, Yulita Kusuma, setelah evaluasi dilakukan pengecekan OPD. “Sudah banyak OPD yang menyatakan telah menginput data,” kata Yulita.
Data-data yang dikumpulkan ini antara lain meliputi data Sustainable Deveopment Goals (SDGs), kemudian data Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang dibutuhkan bagian pemerintahan, juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diperlukan Bappeda Litbang.
“Kalau data mikro seperti dari Disdukcapil yang mengeluarkan data tentang jumlah penduduk. Ini nanti dapat diakses dan terbuka untuk publik,” tuturnya.
Untuk diketahui, seluruh data ini dapat diakses pada laman data.balikpapan.go.id oleh seluruh pihak.