BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Pusat masih menetapkan Kota Balikpapan berstatus PPKM Level 3 hingga dua pekan kedepan.
Karena Kota Balikpapan masih berstatus PPKM Level 3, Kepala Dinas Kesehatan Andi Sri Juliarty mengingat agar masyarakat tetap mewaspada lonjakkan covid-19.
Dia bahkan telah meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan untuk memasukkan dalam surat edaran terkait perpanjangan PPKM Level 3 Balikpapan.
Mengingat sebentar lagi akan memasuki ramadhan. Beberapa kegiatan ramadhan saat ramadhan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) sebagai antisipasi.
“Di surat Edaran sudah mengingatkan masyarakat untuk waspada mengenai ramadhan,” ujar Andi Sri Juliarty kepada awak media pada Selasa (15/03/2022).
Meskipun kata dia, sudah ada kelonggaran soal Saf Sholat berjamaah. “Jadi di masjid sudah boleh safnya merapat cuma harapan kami maskernya tetap dipakai,” kata Dio biasa Abdi Sri Juliarty disapa.
Kemudian untuk kegiatan ramadhan seperti pasar ramadhan, tetap ada jaga jarak. Begitupun saat buka puasa bersama, tetap diatur maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan
“Antisipasi di saat ramadhan, contoh pasar ramadhan kita berharap untuk pasar ramadhan tetap dijaga prokesnya,” ujarnya
“Kemudian biasa ada kegiatan buka puasa bersama nah kalau bisa itu diatur sesuai PPKM Level 3 sekitar 50 persen ruangan, karena kan resiko sekali karena makan kalau buka puasa bersama buka masker,” sambungnya.
Begitu juga dengan Interval penyuntikan dosis penguat atau booster vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dipercepat menjadi minimal tiga bulan usai suntikan vaksin dosis lengkap primer.
Ketentuan terbaru itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor SR.02.06/11/1180/2022 perihal Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi masyarakat umum.
Aturan ini memangkas interval waktu sebelumnya, yang menerapkan vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua.
“Interval vaksin booster untuk seluruh usia sasaran minimal menjadi tiga bulan dari sebelumnya enam bulan sejak pemberian vaksin primer lengkap,” kata Dio.
Tidak hanya pada interval pemberian vaksinasi booster Covid-19 untuk kelompok lanjut usia atau lansia dipangkas.
“Sekarang Booster untuk orang bukan lansia, interval 3 bulan vaksin kedua sudah,” akunya.
Ia menjelaskan, untuk percepatan interval pemberian vaksinasi booster ini tidak berlaku bagi anak-anak usia pelajar.
“Bisa, kecuali anak-anak belum bisa booster,” jelas Dio.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang telah memasuki tahap booster untuk segera mengakses layanan vaksinasi di berbagai sentra yang tersedia, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster, bisa mendatangi lokasi-lokasi sentra vaksinasi yang sudah disiapkan Pemkot Balikpapan yakni di BSCC Dome dan di Gedung Kesenian,” tutup wanita berhijab ini.