Pemkot Balikpapan Jalani Evaluasi BPKP, Perencanaan dan Penganggaran Jadi Sorotan

Pemerintah Kota Balikpapan mendapat pendampingan dan evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Timur terkait perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2025. (Fo)to: Samsul/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan mendapat pendampingan dan evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Timur terkait perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2025.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan yang rutin BPKP lakukan. Evaluasi ini, menurutnya, bukan berkaitan dengan temuan pelanggaran, tetapi berupa rekomendasi untuk penyempurnaan di masa depan.

“Ini sudah berjalan empat tahun. Evaluasi kali ini adalah triwulan pertama tahun anggaran 2025, dan hasil rekomendasinya baru saja hari ini,” ujar Bagus, Selasa (22/7/2025).

Proses evaluasi terlaksana melalui kunjungan tim BPKP ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan. Beberapa sektor menjadi fokus pembahasan, antara lain pendidikan, kesehatan, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan UMKM.

.“Kami nilai ini sangat positif karena menjadi bagian dari pembinaan dan pendampingan agar perencanaan dan penganggaran kita ke depan bisa lebih baik,” lanjutnya.

Kegiatan tersebut juga melibatkan OPD terkait, di antaranya Bappeda, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Balikpapan.

Catatan dari BPKP

Salah satu poin yang BPKP rekomendasikan ialah perlunya peningkatan efektivitas kegiatan. Terutama dalam penyusunan indikator perencanaan.

Bagus turut menyampaikan kendala yang Pemkot hadapi terkait kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidik yang belum dapat dipenuh. Ini karena kebijakan moratorium penerimaan ASN dan PPPK.

“Tadi juga kami sempat menyampaikan kendala terkait dengan kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. Ini yang belum bisa kami penuhi karena adanya moratorium penerimaan ASN dan PPPK. Sementara di lapangan, baik di puskesmas maupun sekolah, kebutuhannya sangat mendesak,” jelasnya.

Ia berharap masukan dari Pemkot Balikpapan bisa diteruskan oleh BPKP kepada kementerian terkait agar ada solusi di tingkat pusat.

“Kami menitipkan harapan agar BPKP juga bisa menyuarakan ke pemerintah pusat tentang keterbatasan formasi ASN, karena ini sangat mempengaruhi pelayanan publik di daerah,” tutup Bagus.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses