BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tahun depan Pemerintah Kota Balikpapan akan melibatkan RT untuk mengenjot penerimaan asli daerah (PAD), salah satunya melalui retribusi ijin mendirikan bangunan (IMB).

Pasalnya , 2017 Pemkot Balikpapan menargetkan retribusi IMB naik menjadi Rp 20 milir atau naik Rp 2 miliar dari 2016 sebesar Rp 18 miliar. Hal itu karena 2017 PAD ditargetkan mencapai Rp 613 miliar.

DPRD Kota Balikpapan pun mendorong Pemkot agar melakukan berbagai inovasi dan strategi agar bisa mengenjot PAD sesuai target. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II kota Balikpapan Abdul Yazid.

“Di samping Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu ( BPMP2T) melakukan penyisiran, kita sarankan agar bekerja sama dengan aparat pemerintah terbawah yaitu Kelurahan dan RT,” ujarnya.

“Nanti SKPD terkait menyurati Kelurahan yang dilanjutkan ke masing-masing RT, bahwa akan ada penertiban IMB,”

Diharapkannya, dengan penerapan strategi tersebut target PAD tahun depan dapat tercapai. Menurut Politisi PDI
Perjuangan ini, bangunan yang dimiliki masyarakat menengah kebawah, sekitar 70 – 80 persen tidak semuanya sesuai dengan IMB.

“Masih banyak pula masyarakat kita yang tidak mengurus IMB. Memang retribusinya tidak besar, tapi pasti bisa menambah PAD kalau itu dimaksimalkan,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version