BALIKPAPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan tidak akan ada penutupan pasar trandisional dalam situasi apapun. Termasuk ketika diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Dalam situasi apapun PSBB atau tidak tidak ada penutupan pasar, yang ada kita lakukan pengetatan kita sudah memanggil dinas p[asar, UPT dan ketua pedagang, agar membahas dulu,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Dia mengatakan, nantinya hanya akan diatur agar pedagang maupun pembeli disiplin dengan anjuran Pemerintah. “Bagaimana kita mengatur di pasar lebih tertib lagi, lebih disiplin lagi, baik pedagangnya maupun pembelinya,” ujarnya

“Ada kemungkinan kita membatasi pembeli yang masuk ke pasar, mungkin bertahap supaya tidak berjubel di pasar. Kita juga membuat jarak-jarak pedagang di pasar, beberapa hal kita akan lakukan pengetatan di pasar,”

Dia juga meminta agar pedagang maupun pembeli disiplin menerapkan anjuran yang disampaikan Pemerintah untuk mencegah penularan covid-19. Mengingat sudah ada pedagang yang terindikasi tertular covid-19.

“Kita mohon kepada pedagang pembeli, pengelola itu betul-betul tertib supaya jangan sampai pasar menjadi tempat baru  penularan. Karena sudah ada indikasi 2 pedagang (ditetapkan PDP dan meninggal),” ujarnya.

Kata dia, nanti akan ditambah persosil baik dari kepolisian maupun TNI untuk mengawasi pembatasan tersebut. Kebijakkan tersebut, juga akan diberlakukan di pasar-pasar rakyat ataupun pasar yang tidak resmi.

“Kan disana sudah ada petugas tinggal ditambah. Kan ada petugas UPT, ada petugas penertiban disana kita akan tambah,” ujarnya

“Kita mungkin bekerajsama dengan Babinsa, Babinkamtibmas, Danramil, Kapolsek dilapangan. Kita lakukan pembatasan-pembatasan di pasar tradisional resmi maupun tidak resmi.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version