Pemkot Balikpapan Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, Targetkan Pendapatan Rp3,83 Triliun

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, Jumat (12/9/2025).

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan bahwa penyusunan Nota Keuangan tahun depan dilandasi tema pembangunan daerah: “Pemantapan Seluruh Sektor Pembangunan untuk Menuju Masyarakat Sejahtera, Mandiri, dan Modern.” 

Tema ini, menurutnya, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, sekaligus memperhatikan posisi strategis Kota Balikpapan sebagai mitra utama sekaligus penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Proyeksi Pendapatan Daerah

Dalam paparannya, Bagus menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada 2026 direncanakan sebesar Rp3,83 triliun, dengan rincian:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,58 triliun, terdiri dari:
    • Pajak daerah: Rp1,33 triliun
    • Retribusi daerah: Rp171,83 miliar
    • Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp24,01 miliar
    • Lain-lain PAD yang sah: Rp52,16 miliar
  • Pendapatan transfer: Rp2,25 triliun, yang meliputi:
    • Transfer Pemerintah Pusat: Rp1,87 triliun
    • Transfer antar daerah: Rp373,68 miliar

Bagus menegaskan bahwa angka pendapatan transfer tersebut masih berupa proyeksi tahun sebelumnya. Penyesuaian akan dilakukan setelah Presiden menetapkan rincian APBN 2026.

Tahapan Pembahasan RAPBD

Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri, dalam sambutannya menyebut bahwa rapat paripurna kali ini merupakan awal dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026.

Ia mengingatkan bahwa sebelumnya, pada 13 Agustus 2025, Pemkot dan DPRD Balikpapan telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026. Termasuk kontrak tahun jamak untuk pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur.

“Rapat hari ini menjadi tahap penting dalam memastikan arah kebijakan fiskal kota sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Alwi.

Selanjutnya, DPRD dan Pemkot akan membahas lebih detail rancangan Raperda APBD 2026, baik terkait pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Untuk itu, Alwi mengajak seluruh anggota dewan mendengarkan secara saksama nota penjelasan Wali Kota Balikpapan sebagai landasan pembahasan lebih lanjut.

“Untuk mengetahui secara rinci rancangan peraturan daerah Kota Balikpapan tentang APBD 2026. Mari kita dengarkan bersama nota penjelasan Wali Kota Balikpapan. Kepada saudara Wali Kota, dipersilakan,” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses