BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menyebar brosur yang berisi nomor kontak para pedagang pasar tradisional sehingga jika masyarakat ingin berbelanja tinggal menghubungi pedagang ..

Karena kini Pemerintah Kota Balikpapan telah menutup 7 ruas jalan utama di Kota Balikpapan. Termasuk memmberlakukan jam malam. Sehingga membatasi gerak masyarakat. Harapannya melakukan seluruh aktifitas dari rumah.

“Dinas Perdagangan sudah menyebarkan brosur, kontak online pedagang di pasar Pandansari, pasar Klandasan, Pasarbaru, di Kampung Baru kan juga ada pasar,” ujar Wakil wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Menurutnya, sosialisasi akan digencarkan khususnya menyebar brosur nomor kontak para pedagang. “Termasuk teman-teman media juga bisa sering-sering memposting brosur nomor kontak para pedagang,” ujarnya.

“Kan ada beberapa pegadang yang dikasih nomor kontaknya untuk bisa dihubungi. Jadi bisa dihubungi,”

Rahmad juga mempertimbangkan untuk membuat website untuk daftar harga maupun kontak para pedagang pasar tradisional sehingga lebih memudahkan. “Kita akan kaji dulu, kita akan pertimbangkan,” ujarnya.

Rahmad juga menuturkan, pihaknya akan memberikan keringanan bagi wajib pajak (WP)yang saat ini tengah dikaji. Pasalnya, wabah virus corona telah menganggu roda ekonomi maupun pendapatan masyarakat.

“Termasuk ada keringanan pajak melalui Pemerintah Kota sedang dikaji melalui Tim Gugus kita, pasti ada itu keringan pajak itu dengan kondisi seperti sekarang ini, artinya kita berbuat untuk meringankan warga kita,“ ujarnya.

“Termasuk cicilan itu kan ada diberikan keringanan selama beberapa bulan kedepan karena dampak corona ini, itu imbauan kemarin bahkan dari Pak Presiden untuk disampaikan kepada pihak-pijak leasing di daerah masing-masing.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version