BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyambut positif usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota untuk membuat regulasi menyangkut Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan akan segera meningkatkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang P4GN menjadi Peraturan Daerah (Perda) akan dibahas dengan DPRD

“Ada pembaharuan Perwali kemungkinan akan kita tingkatkan menjadi perda nanti itu kan baik nanti kita akan bahas ke dewan,” ujarnya kepada awak media pada Selasa (21/12/2021)

Dia mengungkapkan, kasus peredaran narkoba di Kota Balikpapan semakin mengkhawatirkan. Karena dari anak-anak hingga orang dewasa , bahkan pasangan suami istri yang jadi korban.’

“Masalah situasi seperti yang saya sampaikan yang direhab ada, bahkan suami istri, bahkan ibu-ibu ada yang terlibat ini kita ikut prihatin,” ujarnya.

Karena itu dia menyatakan, perang dengan narkoba untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahayanya. Karena narkoba menyebabkan bukan hanya ketergantungan tapi hingga kematian.

“Sekali lagi kita perang sama narkoba. Bukan berarti membunuh manusianya, narkoba,” ujarnya

“Bagaimana narkoba itu tidak ke masyarakat, kemudian tidak begitu menyebar di kalangan kita apalagi anak-anak muda. Nah itulah yang kita sosialisasikan ke masyarakat,”

Namun menurutnya, butuh peran masyarakat maupun media untuk untuk memerangi narkoba. “Peran semua masyarakat, termasuk jurnalis harus ikut mensosialisasikan,” ujarnya.

Termasuk lanjutnya, gencar melakukan tes narkoba terhadap para pegawai dilingkungan Pemkota Balikpapan. “Ya semuanya. Karena kita ingin tidak ada narkoba di Balikpapan,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version