BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan mengatur kewajiban toko modern mengakomodir produk UMKM lokal

Pasalnya, salah satu kendala yang dihadapi pelaku UMKM lokal bisa masuk toko modern terkait fee atau keuntungan yang diambil toko modern selama ini sangat tinggi sehingga diangga memberatkan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Industri dan UMKM Kota Balikpapan saat mendampingi Wali Kota Rahmad Mas’ud saat melakukan sidak ke Hypermart pada Rabu (22/12/2021).

“Makanya ada perwali nanti kita siapin kan, Perwali memanfaatkan prioduk UMKM,” ujarnya

Dia mengatakan, selama ini tidak diatur terkait keuntungan bagi toko modern. Sehingga keuntungan tersedbut ditetapkan sesia kesepakatan. “Tidak ada kita atur, hanya bisnis to bisnis,” ujarnya

Sidak Supermarket, Temukan Frozen Food Kedaluwarsa dan Berbentuk Curah

Karena itu lanjutnya, keuntungan bagi toko modern akan diatur dalam Perwali tersebut. “Makanya kita bikin regulasi yang mudah dan fee nya kecil. Teman-teman itu maunya 2-5 persen,” ujarnya

Menurutnya, produk UMKM lokal harus diakomodir setiap toko modern. Bahkan luasan area yang diseadiakan minimal 10 persen. Namun nyatanya, banyak yang tidak sampai 10 persen.

“Toko modern itu harus menyiapkan showcase untuk produk UMKM lokal itu sekitar 10 persen dari areanya,” ujarnya

Kendalanya kata dia, karena hanya ada satu kelompok UMKM Semayang yang mengakomdir prodfuk UMKM lokal masuk toko modern. “Baru hanya ad asatu grup,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version