BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan kini tengah merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) khususnya yang mengatur terkait protokol kesehatan. Salah satunya kewajiban menggunakan masker.

“Ya kita merampung Perwali, sehingga bisa dilakukan sanksi-sanksi kepada masyarakat. Seperti yang terjadi di beberapa daerah menerapkan sanksi,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat konfrensi pers, Kamis (11/06/2020).

Meski begitu, dia mengatakan, sebenarnya tidak perlu ada sanksi jika masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Namun justru masih banyak masyarakat yang abai dan tidak taat terhadap protokol kesehatan.

“Sehabat apapun juga sanksi-sanksi yang terapkab, kita keluarga kuncinya tergantung dari masyarakat yang lebih disiplin tanpa sanksi juga bisa kita lakukan,” ujarnya.

Masyarakat kata dia, harus menyadari bahwa Balikpapan belum bebas dari penularan kasus covid-19. Karena masih terus bertambah kasus positif.

“Tapi yang kita harapkan masyarakat menjadi disiplinnya, mengedukasi diri. Kita harapkan masyarakat menyadari bahwa kita belum lepas dari penyebaran covid-19,” imbuhnya.

Dalam 3 hari terakhir bahkan, ada 19 kasus baru covid-19, diantaranya ada kasus transmisi lokal. Sehingga kini jumlah 93 kasus positif covid-19.

“Seperti hari ini ada 3 kasus baru, kemarin ada 7 kasus baru, sebelumnya juga ada 9 kasus baru, kita tekankan harus waspada,” ujartnya.

Sebenarnya lanjut dia, hingga kini masih dilakukan sejumlah pembatasan-pembatasan untuk menekan penularan covid-19. “Karena memang kita masih melakukan pembatasan-pembatasan, walaupun ada kelonggaran-kelonggaran,” katanya.

“Karena itu kita minta masyarakat dengan disiplin yang tinggi . Tentu semua daerah tetap melakukan antisispasi dengan jangan smpai terjadi peningkatan apakah itu gelombang kedua atau bukan. Tetap waspada masyarakat.”tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version