BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca Presiden mengumumkan larangan mudik, Pemerintah Kota Balikpapan langsung merespon dengan mengeluarkan larangan transit bagi bagi kapal laut maupun pesawat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi disela-sela pembagian paket sembako warga terdampak covid-19. “Terutama transit karena Balikpapan kan tempatnya lewatnya saja lebih banyak,” ujarnya.

Kata Rizal, pihaknya akan mengajukan terkait larangan pesawat maupun kapal laut transit di Pelabuhan Semayang  maupun bandara Internasional Sepinggan. Sebagai bagian dari mengantisipasi dan pencegahan covid-19

“Yang pasti kita akan ajukan Balikpapan tidak dijadikan untuk mudik, karena kita juga sudah zona merah juga maka kita berhak mengajukan larang mudik di Balikpapan,” tandasnya.

Bahkan Rizal, tidak mempersoalkan jika bandara maupun pelabuhan ditutup untuk umum kecuali distribusi barang dan sembako. “Apakah Bandaranya ditutup, pelabuhannya ditutup yang pasti tidak mengizinkan ada transit mudik,” katanya.

Sementara terkait desakan pengajuan pembatasan sosial berskala sosial (PSBB) karena jumlah kasusu covid-19 terus meningkat dan telah terjadi 6 kasus transmisi lokal, Rizal menyatakan masih terus dibahas. “Kita akan lihat kedepannya,” ujarnya.

Sejak dua pekan terakhir, sebenarnya Pemerintah Kota telah melakukan pembatasan. Mulai dari pembatasan dan penutupan akses jalan-jalan utama, penupatan bioskop, warnet, THM maupun fasilitas publik.

Meliburkan sekolah-sekolah, pegawai negeri sipil (PNS) maupun  non PNS juga dirumahkan, bekerja dari rumah. Begitupun restoran kini hanya menerima pemesanan. Pusat perbelanjaan pun membatasi jam operasional.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version