BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah telah menghapus persyaratan tes antigen maupun PCR bagi pelaku perjalanan domestik khususnya dosis dua maupun booster.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengaku, tak khawatir dengan kebijakkan tersebut. Karena mayoritas atau sekitar 103 persen warga sudah divaksin dosis dua.

“Gak lah sekarang. Mudah-mudahan tidak (kenaikkan kasus penularan),” ujarnya kepada awak media pada Kamis (10/03/2022).

“Gak ada pengaruhnya karena syaratnya vaksin masyarakat Balikpapan sudah 103  persen,”

Begitupun untuk pendatang maupun pekerja dari luar daerah, dia juga tak khawatir. Karena mayoritas juga sudah vaksin lengkap. Bahkan ada yang sudah vaksin booster.

Sementara pendatang atau pekerja luar daerah yang baru satu kali vaksin ataupun yang belum vaksin tetap syarat tes antigen dan PCR masih berlaku untuk perjalanan.

“Gak apa-apa mereka sudah vaksin dua kali. Kita lihat aja nanti ini kan baru dua hari,’ ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version