Pemkot Balikpapan Temukan Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban, Waspadai Daging Tak Layak Konsumsi

Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Balikpapan menurunkan sebanyak 15 tim yang terdiri dari 60 orang untuk melakukan monitoring dan pemeriksaan hewan kurban pada Iduladha 1446 Hijriah
Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Balikpapan menurunkan sebanyak 15 tim yang terdiri dari 60 orang untuk melakukan monitoring dan pemeriksaan hewan kurban pada Iduladha 1446 Hijriah

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) mengerahkan 15 tim beranggotakan 60 petugas untuk melakukan pengawasan ketat terhadap hewan kurban selama Iduladha.

Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, baik antemortem (sebelum disembelih) maupun postmortem (setelah disembelih), mencakup seluruh kecamatan di Kota Balikpapan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Peternakan DP3 Kota Balikpapan, drh. Muhammad Bisri, mengungkapkan adanya temuan kasus cacing hati pada hewan kurban di tiga lokasi berbeda sejak hari pertama Iduladha. Meski jumlah kasus masih terbatas, temuan ini menjadi perhatian serius dari aspek keamanan pangan.

“Sejak hari H kemarin, kami sudah memantau pemotongan hewan kurban. Ditemukan beberapa hati hewan yang mengandung cacing di tiga titik lokasi pemotongan. Sejauh ini belum ada penambahan kasus, namun pengawasan tetap kami tingkatkan,” ujar drh. Bisri, Sabtu (7/6/2025).

Cacing Hati Tidak Menular, Tapi Tidak Layak Konsumsi

Bisri menegaskan bahwa infeksi cacing hati tidak menular ke manusia maupun hewan lain, namun membuat organ hati tidak layak dikonsumsi karena nilai gizinya menurun dan berisiko terhadap kesehatan.

“Dari sisi zoonosis memang tidak membahayakan. Tapi jika dikonsumsi, hati yang terinfeksi tidak memberikan manfaat gizi dan bisa menimbulkan masalah pencernaan. Kami rekomendasikan untuk dimusnahkan, bukan dibagikan,” tegasnya.

BACA JUGA :

Ia meminta seluruh panitia kurban, termasuk masyarakat yang melakukan pemotongan mandiri, agar segera melaporkan temuan serupa kepada petugas dan tidak menyebarkan bagian organ yang rusak kepada masyarakat.

Sistem Pengawasan Berlapis: Karantina hingga Vaksinasi

Untuk menjamin keamanan hewan kurban, DP3 Balikpapan menerapkan sistem pengawasan berlapis. Hewan yang berasal dari luar daerah wajib melewati proses karantina, sementara sapi lokal telah dibina dan dipantau kesehatannya sejak enam bulan terakhir.

“Hewan dari luar Kalimantan harus melalui karantina sesuai prosedur. Sementara sapi dari peternak lokal sudah menjalani vaksinasi lengkap, termasuk PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), LSD (Lumpy Skin Disease), dan Jembrana,” jelas Bisri.

Pemantauan Berlanjut hingga Akhir Hari Tasyrik

Pengawasan akan terus dilanjutkan hingga akhir masa tasyrik pada 13 Zulhijjah, untuk mengantisipasi potensi kasus serupa. Pemkot memastikan bahwa seluruh proses penyembelihan kurban di wilayah Balikpapan berada dalam pengawasan aktif petugas kesehatan hewan.

“Kami tetap turun ke lapangan hingga hari terakhir tasyrik. Bila masih ada pemotongan, tetap akan kami awasi. Prioritas kami adalah memastikan hewan kurban yang dikonsumsi warga benar-benar aman, sehat, dan halal,” pungkas Bisri.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses