Pemkot Balikpapan Terbitkan Surat Edaran Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud didaulat jadi inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.14.1.1/2297/E/SETDA tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025. Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kebudayaan RI Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025 mengenai penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Dalam edaran tersebut, ditetapkan sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan oleh seluruh instansi, lembaga, dan masyarakat di Kota Balikpapan, yaitu:
- Tema peringatan tahun ini adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.”
- Pada 30 September 2025 pukul 06.00 WITA, seluruh kantor instansi pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, satuan pendidikan, pertokoan, perumahan, serta masyarakat diminta mengibarkan bendera setengah tiang. Kemudian, pada 1 Oktober 2025 pukul 06.00 WITA, bendera kembali dikibarkan satu tiang penuh.
- Upacara tingkat nasional akan digelar pada Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
- Instansi vertikal, BUMN/BUMD, swasta, dan satuan pendidikan di Balikpapan diimbau menyelenggarakan upacara secara luring dari tempat masing-masing pada 1 Oktober 2025 pukul 08.00 WITA.
- Masyarakat juga diminta untuk menyimak pidato Menteri Kebudayaan RI melalui kanal resmi Youtube Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV.
Dengan edaran ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum memperkuat persatuan bangsa.***
BACA JUGA
