Pemkot Balikpapan Terbitkan Surat Edaran Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Pancasila
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud didaulat jadi inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.14.1.1/2297/E/SETDA tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025. Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kebudayaan RI Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025 mengenai penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Dalam edaran tersebut, ditetapkan sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan oleh seluruh instansi, lembaga, dan masyarakat di Kota Balikpapan, yaitu:

  1. Tema peringatan tahun ini adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.”
  2. Pada 30 September 2025 pukul 06.00 WITA, seluruh kantor instansi pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, satuan pendidikan, pertokoan, perumahan, serta masyarakat diminta mengibarkan bendera setengah tiang. Kemudian, pada 1 Oktober 2025 pukul 06.00 WITA, bendera kembali dikibarkan satu tiang penuh.
  3. Upacara tingkat nasional akan digelar pada Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
  4. Instansi vertikal, BUMN/BUMD, swasta, dan satuan pendidikan di Balikpapan diimbau menyelenggarakan upacara secara luring dari tempat masing-masing pada 1 Oktober 2025 pukul 08.00 WITA.
  5. Masyarakat juga diminta untuk menyimak pidato Menteri Kebudayaan RI melalui kanal resmi Youtube Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV.

Dengan edaran ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum memperkuat persatuan bangsa.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses