Balikpapan Ingin Tertibkan Pergudangan Tak Sesuai Tata Ruang, Tekan Potensi Lakalantas
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya dalam menata dan membina kawasan pergudangan. Agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kota.
Upaya ini dilakukan guna mencegah munculnya kawasan pergudangan yang tidak sesuai peruntuka. Serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas kendaraan berat di area padat penduduk.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan bahwa Balikpapan sebagai kota dengan perkembangan pesat di sektor perdagangan, logistik, dan industri. Juga memerlukan tata kelola pergudangan yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.
“Mulai sekarang kita harus menata dan membina pergudangan yang ada, termasuk rencana pengembangan pergudangan baru. Yang kita hindari adalah munculnya gudang di tengah kota, karena aktivitas kendaraan besar di kawasan padat penduduk bisa menimbulkan kecelakaan dan menurunkan kenyamanan lingkungan,” ujar Bagus, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, Pemkot akan melakukan pemetaan serta penetapan lokasi-lokasi pergudangan yang sesuai dengan peruntukan tata ruang. Selain itu, pelaku usaha yang sudah terlanjur beroperasi di wilayah yang tidak sesuai akan dibina dan diarahkan untuk menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
“Kalau nanti sudah ada peraturan daerahnya, tentu pengaturannya akan lebih jelas. Biasanya perda akan efektif berjalan jika sudah diperkuat dengan peraturan wali kota (perwali) sebagai aturan teknisnya,” jelasnya.
Langkah penataan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan keselamatan masyarakat. Pemerintah juga ingin memastikan agar pembangunan di sektor logistik tetap mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan ketertiban tata kota.
Selain fokus pada aspek fisik dan tata ruang, Pemkot Balikpapan juga terus mendorong penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam setiap kebijakan dan hasil pembangunan.
Pembangunan Harus Bermanfaat
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Lafose menuturkan bahwa setiap proyek pembangunan harus memberikan manfaat yang setara bagi laki-laki dan perempuan.
“Semua hasil pembangunan harus memiliki akses dan manfaat yang setara. Misalnya, di fasilitas publik perlu disiapkan ruang menyusui. Serta kebijakan yang memperhatikan ASN perempuan yang sedang hamil. Itu bagian dari kesetaraan yang harus dijaga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penerapan prinsip kesetaraan gender tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga menyangkut pelibatan perempuan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan daerah. Dengan demikian, arah pembangunan Balikpapan akan lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
“Semangat emansipasi dan kesetaraan gender harus terus dijaga. Kita ingin pembangunan di Balikpapan tidak hanya maju secara ekonomi. Tapi juga adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.***
BACA JUGA
